WINNET.ID Gorontalo – Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, mengeluarkan desakan keras kepada Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, untuk segera mencopot kepala dinas PUPR Provinsi Gorontalo.
Desakan ini muncul karena kepala dinas tersebut dinilai gagal dalam menangani serangkaian masalah pembangunan di Provinsi Gorontalo, khususnya proyek pembangunan kanal Tanggidaa yang terletak di Kecamatan Tanggidaa, Kota Gorontalo.
Padahal menurut Adhan Dambea, beberapa waktu lalu, kepala dinas PUPR secara langsung berjanji akan segera menyelesaikan proyek Kanal Tanggidaa tersebut, karena mengaku masih memiliki anggaran untuk pembangunan senilai 4.9 miliar rupiah.
Namun, kata Adhan, hingga saat ini tidak ada tanda-tanda pelaksanaan lelang tender yang dijanjikan akan dilakukan ulang pada bulan April kemarin.
“Sebagaimana pembicaraan dengan pemerintah pusat, kami dijanjikan bahwa proyek pembangunan kanal Tanggidaa akan dilelang ulang pada bulan April. Namun, sudah memasuki bulan Mei, belum ada tanda-tanda pelaksanaan lelang tender maupun progres pengerjaan lanjutan,” ujar Adhan Dambea.

Oleh sebab itu, secara tegas Adhan Dambea mengutuk pemerintah Provinsi Gorontalo karena dianggap tidak bertanggung jawab dalam pembangunan kanal Tanggidaa. Ia juga menuntut agar kepala dinas PUPR secara jantan mengundurkan diri, atau secara paksa diberhentikan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo.
Baca juga: MTQ Tingkat Provinsi, Adnan Entengo: Jangan Hanya Seremonial Saja!
“Setelah satu tahun menjabat sebagai kepala dinas PUPR Provinsi Gorontalo, tidak ada sikap atau langkah-langkah konkret yang diambil untuk menyelesaikan pembangunan kanal Tanggidaa,” kata Adhan.
“Oleh sebab itu pula, saya mengutuk pemerintah provinsi yang terkesan membiarkan dan tidak ada upaya untuk mengganti atau memecat kepala dinas PUPR, padahal sudah jelas tidak mampu menangani pembangunan di Provinsi Gorontalo,” sambungnya, tegas.
Desakan ini menjadi sorotan publik karena menyoroti ketidakmampuan pemerintah provinsi dalam menangani proyek pembangunan vital di Gorontalo. Masyarakat dan pihak terkait menanti langkah konkret dari pemerintah provinsi untuk mengatasi permasalahan ini demi kemajuan pembangunan di Provinsi Gorontalo.

















