Winnet.id, Kota Gorontalo – Kabar gembira datang dari Wali Kota Gorontalo, Marten Taha bagi seluruh RT/RW dan kader kelurahan. Kabar itu adalah kenaikkan insentif. Ya, Marten akan menaikkan insentif para RT/RW dan kader kelurahan.
“Iya, tahun depan (2025) Insya Allah insentif RT/RW dan kader kelurahan akan kamin naikkan,” ungkap Marten ketika diwawancarai usai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kota Utara, Kamis (22/2/2024) malam.
Menaikkan insentif tersebut, Marten bukan tanpa alasan. Menurutnya, kader kelurahan dan RT/RW telah banyak memberikan kontribusi dalam hal memberikan pelayanan kepada publik.
“Selama ini, mereka telah membantu kami pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Contohnya, kalau ada yang mau melahirkan, mereka pasti turut membantu warga itu hingga persalinan. Terus juga menyukseskan program KB, memungut pajak, dan lain sebagainya,” kata wali kota dua periode itu.
Marten mengungkapkan, saat ini instentif kader kelurahan dan RT/RW ada di angka Rp. 500.000 per bulan.
“Sebelumnya, insentif mereka itu sangat kecil. Di era saya, mulai naik, dari Rp 150.000 perbulan hingga sampai dengan saat ini Rp 500.000 perbulan,” ungkap Marten.
Disinggung berapa angka kenaikkan insentif para kader kelurahan? Marten menjawab, akan dibahas pihaknya lebih lanjut. Hanya saja, ia memastikan tahun depan akan naik dari Rp 500.000 perbulan.
“Tahun depan itu, keuangan kita sudah tak terbebani seperti pada tahun ini, karena harus menggelontorkan dana hibah Pilkada. Sehingga, kita akan menaikkan insentif mereka,” jelas Marten.
Sementara itu, Fatma Samsul, kader kelurahan Limba U1 menyampaikan ucapan terima kasih atas rencana kenaikkan insentif tersebut.
“Alhamdulillah. Tentunya saya sangat bersyukur,” ucap Fatma ketika diwawancarai via telepon seluler, Jumat (23/2/2024).
Fatma juga mengungkapkan, awal dirinya menjadi kader kelurahan tidak mendapatkan upah. Pun begitu, dirinya tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Seiring berjalannya waktu, kenang Fatma, dirinya mulai mendapatkan insentif dari Pemerintah Kota Gorontalo.
“Awalnya tidak ada insentif. Tapi, setelah di era Pak Marten, kami mulai menikmati. Dari Rp 150.000 perbulan, kemudian naik lagi menjadi Rp.250.000 dan terakhir naik jadi Rp. 500.000 perbulan,” Tutup Fatma.
Adv/Winnet
















