banner 728x250

Seminar Hasil Ungkap Kinerja BAPEMPERDA Deprov Gorontalo, Perencanaan Legislasi Perlu Terus Diperkuat

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Gorontalo dalam menjalankan fungsi legislasi dinilai telah berjalan cukup baik. Namun, upaya penguatan dalam perencanaan legislasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta sistem kerja kelembagaan masih menjadi perhatian untuk menghasilkan peraturan daerah yang lebih berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut terungkap dalam Seminar Hasil Penelitian yang dipresentasikan oleh Nunung Susilawati Pala Mahasiswa S2 Universitas Bina Taruna Gorontalo dengan judul “Analisis Kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) di DPRD Provinsi Gorontalo”.

banner 300x250

 

Dalam penelitiannya, Nunung mengungkapkan bahwa secara umum BAPEMPERDA telah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai mekanisme yang berlaku. Meski demikian, pelaksanaan fungsi legislasi masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang belum sepenuhnya berbasis kebutuhan strategis pembangunan daerah dan aspirasi masyarakat.

Selain itu, aspek koordinasi antar pemangku kepentingan dinilai telah berjalan cukup baik, meski masih terdapat kendala dalam harmonisasi regulasi. Sementara pada proses penyusunan Peraturan Daerah, kualitas penyusunan naskah akademik dan legal drafting dinilai masih perlu diperkuat agar menghasilkan regulasi yang lebih efektif dan implementatif.

Penelitian tersebut juga mengidentifikasi tiga faktor utama yang memengaruhi kinerja BAPEMPERDA, yakni kualitas sumber daya manusia, dukungan sarana dan prasarana, serta efektivitas sistem kerja kelembagaan. Ketiga faktor tersebut dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas fungsi legislasi DPRD.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, Akristianto Ahmad, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya penelitian tersebut. Menurutnya, hasil kajian akademik seperti ini sangat penting sebagai bahan evaluasi sekaligus masukan bagi peningkatan kualitas pembentukan peraturan daerah di Provinsi Gorontalo.

“Penelitian ini memberikan perspektif akademik yang sangat bermanfaat bagi kami. Temuan dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi referensi dalam memperkuat kinerja BAPEMPERDA, sehingga fungsi legislasi DPRD dapat berjalan semakin efektif, profesional, dan menghasilkan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Akristianto.

Ia berharap hasil penelitian tersebut tidak hanya menjadi karya ilmiah semata, tetapi dapat diimplementasikan sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah maupun proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ke depan.

“Semoga penelitian ini menjadi kontribusi nyata bagi penguatan kelembagaan DPRD Provinsi Gorontalo dan menjadi referensi bagi pengembangan tata kelola legislasi daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” harapnya.

Melalui penelitian tersebut, diharapkan sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Gorontalo, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *