banner 728x250

Banmus DPRD Gorontalo Tetapkan Agenda Sidang, Paripurna LKPJ Gubernur Dijadwalkan 28 April

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Gorontalo, 14 April 2025 – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja untuk menyusun rencana kerja DPRD selama satu tahun sidang atau masa persidangan. Dalam rapat yang berlangsung di ruang Inogaluma tersebut, Banmus menetapkan sejumlah agenda penting, termasuk jadwal rapat paripurna serta rapat alat kelengkapan DPRD, mengoordinasikan kegiatan antar alat kelengkapan, serta memberikan rekomendasi pelaksanaan tugas DPRD.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD dan para anggota Badan Musyawarah, dan difokuskan pada perubahan agenda kerja DPRD untuk masa persidangan kedua Tahun Sidang 2024–2025.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T Mopili, menyampaikan bahwa pembahasan utama dalam rapat Banmus kali ini adalah penjadwalan ulang Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo.
“Awalnya paripurna dijadwalkan hari ini, namun karena panitia khusus (pansus) masih dalam tahap pembahasan dan belum rampung, mereka mengajukan surat ke Banmus untuk menjadwalkan ulang,” ujar Thomas Mopili
Hasil rapat Banmus menetapkan bahwa Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur beserta penyerahan rekomendasi DPRD akan dilaksanakan pada tanggal 28 April 2025 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *