WINNET.ID – Maraknya investasi bodong yang melibatkan perusahaan investasi ilegal yang tidak mengantongi izin Dari Bappebti mengundang reaksi keras dari kepala Pialang Berjangka PT. International Business Futures (IBF) Tega Apria Abdi, Sebagai perusahaan legal yang terdaftar di Bappebti.
Dijelaskannya PT IBF sebagai perusahaan legal yang resmi ikut terseret pada persoalan investasi bodong yang dalam beberapa bulan terakhir ini mengundang reaksi keras dan protes dari masyarakat yang menjadi korban dari investasi bodong.
Guna memperbaiki nama baik perusahaan IBF yang juga ikut terseret dalam persoalan tersebut, Tega Abdi yg kemudian diundang oleh Ketua DPRD kab Pohuwato untuk dengar pendapat, dan setelah melakukan komunikasi dengan Sekwan Kabupaten Pohuwato dan pak Beni Nento, kemudian melakukan pertemuan dengan DPRD Kabupaten Pohuwato melalui Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato untuk dapat meluruskan apa yang sebenarnya terjadi dan pertemuan kemudian dilakukan di hotel Grand Q pada tanggal 6 februari 2022
Dihadapan Beni Nento selaku ketua Komisi III dan beberapa tim PT. IBF, Tega menjabarkan, dirinya tidak menyangka akan terjadi seperti ini, tidak masyarakat yang menjadi korban dalam hal investasi bodong yang lagi marak – maraknya, Perusahaan yang legal pun ikut merasakan dampak dari praktik .
Sebagai perusahaan yang resmi, IBF juga merasa kecewa atas apa yang dilakukan oleh Rahmat Ambo kepada masyarakat serta kepada perusahaan, sehingganya dengan kejadian ini, PT. IBF beritikad baik dan terjun langsung ke Gorontalo untuk mencoba memastikan berapa banyak nasabah yang menjadi korban investasi yang dihimpun rahmat ambo selama ini dan berapa nominal kerugian masyarakat.
“kehadiran posko ini juga untuk memastikan berapa aliran dana yang masuk ke rahmat ambo dan berapa dana yang dihimpun mengatasnamakan perusahaan IBF.” Terang Tega di hadapan Komisi III.
Sembari mereka mengumpulkan bukti – bukti dari masyarakat yang menginvestasikan dananya baik ke Rahmat Ambo atau perusahaan IBF melalui satgas pengaduan maka pihak IBF ingin ada perwakilan Pohuwato dalam hal ini melalui ketua Komisi III untuk segera ke Riau, guna meninjau aset Rahmat.
“sehingga ini jelas penyelesaiannya, karena jika saling menuding, IBF juga termasuk sebagai korban atas praktik yang dilakukan rahmat, maka dengan ini kami memiliki itikad baik untuk membantu pemerintah daerah guna mengatasi persoalan ini bersama – sama agar masyarakat bisa legah dan melaksanakan kembali aktivitasnya seperti sediakala tanpa adanya kegelisahaan.” Tandas Tega.

















