WINNET.ID – Acara syukuran pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang berlangsung di Gedung Belle Li Mbu’i, Kota Gorontalo, diwarnai dengan sorotan tajam dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna, terhadap kepengurusan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di wilayah tersebut.
Dalam pidatonya, Hamid Kuna mengungkapkan kekhawatirannya terkait soliditas kepengurusan APDESI yang dinilainya perlu dievaluasi secara mendalam. Ia meminta Sekretaris Jenderal DPP APDESI untuk meninjau kembali keberadaan dan kinerja kepengurusan APDESI di Provinsi Gorontalo, demi memastikan organisasi ini mampu memperjuangkan kepentingan desa dengan lebih baik.
“Mohon maaf ini harus saya sampaikan, karena kita butuh yang benar-benar solid dan mampu berjuang bersama-sama,” ujar Hamid Kuna dalam sambutannya, Senin (12/08/2024)
Berhasil Copy Paste: Hamid juga menyoroti rendahnya partisipasi anggota APDESI dan calon kepala daerah dalam acara yang dianggapnya sangat penting tersebut. Menurutnya, kehadiran mereka dalam kegiatan ini seharusnya menjadi prioritas karena menjadi penentu arah pembangunan desa ke depan.
“Kalau seperti ini kondisinya, APDESI di Gorontalo rasanya sepi. Seharusnya calon-calon bupati/gubernur hadir. Karena kuncinya ada di sini, bukan di tempat lain,” tegasnya.
Selain menyampaikan kritik, Hamid Kuna juga memberikan apresiasi kepada para kepala desa yang telah berjuang untuk mewujudkan pengesahan Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024. Ia berharap sinergi dan kerjasama yang kuat antara para pemangku kepentingan dapat terus terjalin untuk kemajuan desa.
“Kegiatan ini adalah syukuran atas lahirnya dan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 tentang Desa. Selamat kepada semua kepala desa, intinya kita harus bersatu,” kata Hamid menutup sambutannya.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan APDESI Gorontalo dapat meningkatkan soliditas dan kinerjanya, serta mampu menjadi wadah perjuangan yang kuat bagi desa-desa di Gorontalo.

















