WINNET.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo menegaskan pihaknya masih memproses sengketa gugatan yang dilayangkan Jefri Rumampuk, calon Ketua KONI Kabupaten Gorontalo, terkait hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) yang digelar pada 12 Agustus 2025.
Sekretaris Umum KONI Provinsi Gorontalo, Adhi Pala, menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai awak media pada Kamis (21/8/2025). Menurutnya, laporan gugatan telah diterima sejak 14 Agustus dan langsung ditindaklanjuti.
“Kami menerima gugatan saudara Jefri Rumampuk terhadap hasil Musorkab KONI Kabupaten Gorontalo. Menindaklanjuti laporan tersebut, kami sudah memanggil pihak-pihak terkait, baik penggugat maupun panitia pelaksana, untuk dimintai keterangan,” jelas Adhi, yang juga mantan Sekretaris PSSI Gorontalo.
Lebih lanjut, KONI Provinsi akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo serta meminta arahan dari KONI Pusat sebelum mengambil keputusan akhir. Adhi menambahkan, beberapa berkas pendukung masih ditunggu untuk menjadi bahan dalam putusan sengketa tersebut.
Terkait isu yang beredar mengenai dugaan keberpihakan KONI Provinsi pada salah satu pihak, Adhi dengan tegas membantah.
“Ah, kalau soal itu saya bantah dengan tegas ya. KONI Provinsi sedang menerima gugatan dan saat ini masih menyelesaikan sengketa tersebut. Jadi kalau ada pihak-pihak yang mengatakan demikian, itu isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. KONI Provinsi Gorontalo menjunjung tinggi sportivitas dan profesionalisme organisasi,” tegasnya.

















