Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

Advetorial · 12 Jul 2021 01:26 WITA ·

Himbauan Kemenpan-RB, Setwan Deprov Gorontalo Gelar Apel Menyanyikan Lagu Indonesia Raya.


 Himbauan Kemenpan-RB, Setwan Deprov Gorontalo Gelar Apel Menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Perbesar

Silahkan di Share Yach

WINNET.ID GORONTALO – Hari ini (senin) menjadi moment implementasi penerapan surat himbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Instansi Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya sekaligus membacakan teks Pancasila.

Penerapan ini terlihat pada apel kerja dilingkungan sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, dengan menggelar upacara penghormatan bendera merah putih sekaligus menyanyikan lagu indonesia raya yang diisi dengan pembacaan teks pancasila, Naskah Undang-Undang Dasar, Sumpah Janji ASN, serta Doa, senin (12/07/2021).

Dalam edaran Kementerian PANRB, seluruh instansi pusat hingga daerah diimbau mengikuti apel setiap hari Senin. Kemudian pada Selasa dan Kamis memperdengarkan lagu Indonesia raya selanjutnya Rabu dan Jumat membacakan naskah teks Pancasila,” jelas Mitran Tuna selaku Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo.

Ditambahkannya, Memperdengarkan lagu Indonesia Raya dan membacakan naskah Pancasila dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB di tempat atau ruangan masing – masing. Hal ini tertulis dalam surat imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Kegiatan ini dilakukan untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta Tanah Air.” Ungkapnya.

Tujuan dan makna pelaksanaan kegiatan tersebut Dalam rangka menjaga dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta kepatuhan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Kegiatan Apel yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai baik yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun yang melaksanakan tugas di rumah (work from home) keseluruhannya mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Pewarta ; Septiana

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Yeyen Sidiki Angkat Ekonomi Masyarakat Bone Bolango Melalui UEP dan PEKKA

26 September 2023 - 18:03 WITA

Tajuk! Pengabdian Masyarakat: Desa Tolinggula Tengah, Ramah Mahasiswa “Pengabdi”

25 September 2023 - 20:30 WITA

Keren! Yeyen Sidiki Salurkan 10 Unit Motor Box Sayur, Gratis! Kepada Masyarakat Gorontalo

25 September 2023 - 17:02 WITA

Geram! Adhan Dambea Kritik Keras Kebiasaan Buruk DPRD Gorontalo

25 September 2023 - 13:01 WITA

TAJUK! Konflik Pohuwato: “Pemerintah Seharusnya lebih objektif menyikapi permasalahan Masyarakat Lokal”

24 September 2023 - 21:22 WITA

Revitalisasi Regulasi Izin Usaha: Dunia Bisnis di Gorontalo Semakin Mudah

23 September 2023 - 19:33 WITA

Trending di Daerah