WINNET.ID, GORONTALO – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idris Mohamad Thomas Mopili, mengumumkan bahwa hasil kerja tim perumus mengenai peraturan tata tertib DPRD telah diparipurnakan dan disetujui meski dengan sejumlah catatan. Hal ini disampaikan dalam wawancara usai rapat paripurna ke-10 DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin, 2 Desember 2024.
“Penyerahan hasil kerja rumusan tim perumus tentang peraturan tata tertib DPRD sudah diparipurnakan dan disetujui dengan catatan yang begitu banyak. Sekalipun catatan-catatan itu seharusnya disampaikan saat pembahasan pansus, Alhamdulillah sudah clear, selesai,” ujar Idris.
Dalam rapat paripurna ke-10 ini, juga dibentuk panitia khusus (pansus) yang akan bekerja menyusun tata tertib selama enam bulan ke depan. Ketua pansus terpilih adalah Syarifuddin Bano dengan sekretaris Syamsir. Idris mendorong semua pihak, termasuk wartawan, untuk menyampaikan aspirasi kepada tim penyusun ini.
“Teman-teman wartawan bisa menitipkan harapan-harapan aspirasinya kepada tim penyusun ini. Misalnya, setiap perjalanan harus ada pendampingan dari wartawan. Semua aspirasi harus dimasukkan agar mengakomodir kepentingan stakeholder yang membutuhkan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penyusunan tata tertib harus objektif tanpa dilandasi dendam atau emosi tertentu.
“Kami akan memantau proses ini dan memastikan tidak ada hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan,” tambah Idris.
Idris berharap tata tertib yang disusun nantinya dapat mengakomodasi kebutuhan baik dari anggota DPRD baru maupun lama, sehingga kinerja DPRD Provinsi Gorontalo semakin optimal.