Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi 4 DPRD, Evaluasi Program Kesejahteraan, Khusus Tempat Ibadah

×

Komisi 4 DPRD, Evaluasi Program Kesejahteraan, Khusus Tempat Ibadah

Sebarkan artikel ini

WINNET.ID – Dalam rangka pengawasan program penyaluran bantuan bidang kesra Pemda Provinsi Gorontalo, Komisi 4 DPRD, melakukan kunjungan kerja, ke mesjid Sirajul Munir, Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, (07/12).

Kunjungan yang dikoordinatori anggota komisi 4, dapil Kabupaten Gorontalo, Adnan Entengo itu, adalah untuk memastikan seluruh program penyaluran bantuan, khusus ke tempat ibadah di Provinsi Gorontalo, telah terlaksana sebagaimana target pemda dan DPRD provinsi Gorontalo.

“Namun dari hasil temuan kami di lapangan masih terdapat beberapa bantuan yang belum disalurkan,” Ungkap Adnan, saat ditemui usai kunjungan.

Bantuan-bantuan yang belum terakomodir itu selanjutnya menurut Adnan, akan dikoordinasikan kembali bersama pihak kesra sebagai penanggung jawab, untuk segera disalurkan. Mengingat waktu pencairan anggaran tahun 2022 ini, sudah semakin dekat.

Dirinya berharap, keberadaan komisi 4 sebagai lembaga pengawasan, dapat mempercepat pencairan bantuan khususnya dibidang kesejahteraan tempat-tempat ibadah, seperti mesjid Sirajul Munir.

Menurut Adnan, terdapat beberapa faktor penyebab terhambatnya penyaluran bantuan. Diantaranya kendala dalam hal koordinasi administrasi, yang dinilainya lambat dan belum akurat.

“Sementara dalam hal pelayanan, kita membutuhkan informasi yang cepat, akurat, dan tepat,” ujar politisi PKS tersebut.

“Ditambah lagi pengurus-pengurus masjid ini juga merupakan orang-orang yang punya kesibukan tersendiri. Hal ini membuat mereka terkadang tidak mendapatkan akses informasi, sehingga menyebabkan miskomunikasi antara pihak pengurus masjid dengan pihak kesra,” Tambahnya.

Oleh sebab itu, kedepan DPRD bersama pemerintah daerah, akan meramu solusi guna meminimalisir terjadinya masalah yang sama,  dimasa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *