DPRD, Provinsi Gorontalo – Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna, memberikan tanggapan positif terhadap upaya Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo dalam memerangi peredaran minuman keras (miras) di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan oleh Polda Gorontalo bersama Polres Bone Bolango melalui kegiatan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol yang juga disertai dengan Launching Pembentukan Kampung Bebas Narkoba, Senin (28/08/23).
Dalam acara yang dipusatkan di wilayah hukum Polres Bone Bolango, sebanyak 18.432 liter miras berhasil dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam galian tanah serta botol kemasannya. Jumlah ini merupakan hasil dari operasi razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian selama 2 bulan.
“Kami mengapresiasi langkah Polda ini. Dan kalau bisa, kegiatan seperti ini dilaksanakan setiap 1 bulan sekali,” ujar Hamid Kuna kepada awak media, saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo.

Hamid Kuna menegaskan bahwa langkah-langkah seperti ini harus dijalankan secara rutin oleh pihak kepolisian guna menjaga Gorontalo agar bebas dari peredaran miras yang sering menjadi sumber masalah dan kejahatan.
“Sebagaimana kita tahu, miras selalu menjadi sumber masalah. Miras selalu menjadi sumber kejahatan. Oleh karena itu, harus benar-benar dibasmi dan dimusnahkan.” kata Hamid.
Selain memberikan apresiasi, politisi Partai Hanura ini juga mendorong pihak kepolisian untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut guna memastikan peredaran miras benar-benar hilang di Gorontalo. Salah satu usulan yang disampaikan adalah menutup akses masuk utama perbatasan antara Gorontalo dengan provinsi lain, seperti Sulteng dan Sulut.
“Meskipun pengentasan masalah ini bisa sulit, saya berharap bahwa dengan langkah-langkah seperti ini setidaknya peredaran miras dapat dikurangi.” harapnya.
Dengan semakin kuatnya dukungan dari pihak legislatif dan komunitas, langkah-langkah yang diambil oleh Polda Gorontalo dalam memerangi peredaran miras diharapkan dapat memberikan dampak positif dan menjadikan Gorontalo sebagai wilayah yang bebas dari minuman keras. (004/ilam)