banner 728x250

Maksimalkan Pelayanan Dan Kesejahteraan, Kejati Gorontalo Hadirkan Hunian Pegawai dan PTSP

banner 120x600
banner 468x60

Peresmian Gedung PTSP dan Rumah Susun: Upaya Kejaksaan Tinggi Gorontalo Maksimalkan Pelayanan dan Dukung Kesejahteraan Pegawai.


WINNET.ID, Provinsi Gorontalo – Kejaksaan Tinggi Gorontalo merayakan pencapaian signifikan dengan peresmian gedung PTSP dan rumah susun untuk pegawai serta ASN. (15/01/23)

Inisiatif ini tidak hanya menjadi tonggak transparansi pelayanan sesuai SOP yang optimal, tetapi juga menjadi langkah konkret untuk membebaskan diri dari praktik KKN.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menjelaskan bahwa pembangunan gedung PTSP diinisiasi sebagai wujud komitmen Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam memaksimalkan pelayanan publik. Menurutnya, lokasi yang terintegrasi dengan kantor memungkinkan pelayanan yang lebih maksimal.

“Pegawai dapat fokus memberikan pelayanan yang maksimal tanpa membebani energi dan ekonomi yang berlebihan,” ucap Kejati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto.

“Saya sebagai pimpinan, mengharapkan pelayanannya harus bisa lebih maksimal, kalau sampai malam pun nggak apa-apa, kan pulangnya tinggal jalan kaki. Karena lokasi tempat tinggal berada di dalam lingkungan kantor itu sendiri,” tambah Purwanto.

Rumah susun dan PTSP
Maksimalkan Pelayanan Publik, Kajati Purwanto Joko Irianto hadirkan Hunian rumah susun dan PTSP di kawasan Kantor Kejati Gorontalo.

Purwanto juga menegaskan, rumah susun ini merupakan syarat mutlak bagi pelayanan publik yang maksimal, juga bertujuan mendukung kesejahteraan pegawai.

“Pegawai tak perlu keluarkan energi dan biaya berlebihan untuk perjalanan, sehingga tidak ada alasan untuk menunda-nunda pekerjaan dan tugas yang diemban,” ujar Kejati.

Dalam konteks ini, Kejaksaan Tinggi Gorontalo memberikan solusi bagi pegawai dari luar daerah dengan menyediakan rumah susun. Pegawai dan ASN yang sering berasal dari luar provinsi mengapresiasi hal ini karena memudahkan mereka.

Rencananya, rumah susun ini akan menampung semua pegawai Kejati, Kejari, dan membantu yang bermasalah dengan tempat tinggal, sehingga menghilangkan kendala tempat tinggal yang sering dialami para pegawai, khususnya yang berasal dari luar Provinsi dan jangkauan terjauh.

“Pelaksana tugas dari Kabupaten terjauh seperti Boalemo, Pohuwato, dan Gorontalo Utara juga dipermudah dengan unit-unit penginapan yang telah tersedia,” ujar Kejati.

“Kami memberikan perhatian khusus agar pegawai dapat berkonsentrasi pada tugas tanpa beban tempat tinggal,” tambahnya, tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *