WINNET.ID Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat Pansus (Panitia Khusus) yang membahas masalah pengelolaan aset daerah. Rapat tersebut dilaksanakan di Rumah Makan Miranti, Kabupaten Bone Bolango. (14/05/24)
Dalam wawancara usai rapat, Ketua Pansus, AW Thalib, menjelaskan, rapat Pansus ini dilaksanakan untuk mengevaluasi pengelolaan aset daerah yang menjadi tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Gorontalo.
Baca juga: Sejak Dipimpin Herlina Pakaya, Pelayanan dan Fasilitas Puskesmas Kabila Bone Semakin Mantap!
“Kami membahas berbagai hal terkait pengelolaan aset yang ada di provinsi kami, termasuk identifikasi aset dari masing-masing OPD,” ujar Thalib.
AW Thalib juga menyoroti masalah-masalah yang muncul dalam pengelolaan, seperti yang belum tercatat dengan baik dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) milik pemerintah provinsi.
“Banyak aset yang belum masuk KIB, sehingga belum diakui sebagai aset resmi pemerintah provinsi,” tambahnya.

Selain itu, AW Thalib juga mengungkapkan temuan mengenai aset yang tidak dikuasai oleh pihak yang berwenang. Pansus, kata AW Thalib, menemukan beberapa aset yang seharusnya menjadi milik pemerintah provinsi namun masih dikuasai oleh pihak lain, termasuk yang telah dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.
“Pansus akan menyelidiki masalah aset yang dimiliki atau tidak dikuasai oleh pihak lain. Beberapa aset, meskipun milik kita, dikuasai oleh pihak lain, seperti yang sudah diubah menjadi Indomaret, dan sebagainya,” tutur AW Thalib.
Bacaa juga: Komisi 4 Desak SMA Wirabakti Meninggalkan Pola Asuh Militer
“Kami mendapati bahwa masih ada banyak aset yang belum memiliki sertifikat, sehingga perlu segera ditindaklanjuti untuk menghindari masalah di masa mendatang,” sambungnya.
AW Thalib menekankan pentingnya langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah-masalah yang telah diidentifikasi. pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah provinsi agar segera mengambil langkah-langkah untuk membenahi pengelolaan aset daerah demi kepentingan bersama.
Rapat Pansus DPRD Provinsi Gorontalo ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, serta menyelesaikan berbagai masalah yang terkait.