banner 728x250

Perangkat Jadul Menghambat Proses Percetakan KTP-Elektronik di Dukcapil Kab. Gorontalo

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID, Dukcapil Kabupaten GorontaloKunjungan kerja Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo mengungkapkan beberapa permasalahan serius terkait percetakan KTP-Elektronik.

Kunjungan komisi 1 ini mengungkap beberapa keluhan, diantaranya ketidaksesuaian antara perangkat jadul yang digunakan oleh Dukcapil dan perangkat terbaru yang diberikan oleh pemerintah provinsi.

“Ini menghambat proses perekaman KTP-Elektronik,” tegas AW. Thalib dalam keterangannya, saat wawancara.

Baca juga: 17 Ribu KTP-Elektronik Harus Segera Dicetak, Dukcapil Kabgor Kehabisan Tinta Blangko

“Alat bantu yang diberikan sebelumnya ternyata tidak efektif. Misalnya, printer yang diberikan pemerintah provinsi  tidak dapat dikoneksikan dengan komputer di kantor Dukcapil.” Sambung AW. Thalib, disusul saran, agar mengganti printer tersebut dengan alat yang lebih kompetibel.

Melihat temuan ini, Komisi 1 juga berencana mengevaluasi perangkat di seluruh dukcapil di provinsi Gorontalo, dengan alasan, Temuan ini mencerminkan kemungkinan masalah yang sama, yang dialami oleh dukcapil di kabupaten lain.

Perangkat Jadul
(foto Istimewa: Pendamping Komisi 1)

Jika temuan ini bersifat umum, Komisi 1 mendorong setiap Dukcapil untuk meng-upgrade perangkat jadul mereka, atau mengganti dengan alat yang berkesesuaian dengan perangkat yang terrsedia.

“Penyesuaian dengan kebutuhan dapat memaksimalkan durasi waktu percetakan KTP-Elektronik dan capaian target menjelang pelaksanaan pemilu tahun 2024.” ujar Politisi Senior ini.

Dengan melakukan penyesuaian perangkat, diharapkan Dukcapil dapat meningkatkan efisiensi proses percetakan KTP-Elektronik. Mengingat, KTP-EL merupakan salah satu kunci menuju kelancaran dan kesuksesan pemilu 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *