banner 728x250

17 Ribu KTP-Elektronik Harus Segera Dicetak, Dukcapil Kabgor Kehabisan Tinta Blangko

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID, Kabupaten Gorontalo Proses persiapan Pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo terus menjadi perhatian serius Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo. Persiapan yang paling mendapatkan sorotan adalah kepemilikan KTP-Elektronik (KTP-EL) bagi warga wajib pilih, sebagai syarat mutlak untuk dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi 5 tahunan ini.

Dalam pertemuan sebelumnya dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Gorontalo, Komisi 1 memperoleh informasi jika masih terdapat sekitar 3 ribuan warga Kabupaten Gorontalo yang belum memiliki KTP-Elektronik.

Tentu saja hal ini menjadi Kekhawatiran tersendiri bagi komisi 1 yang sejak  awal berkeinginan menjamin seluruh warga wajib di Provinsi Gorontalo, dapat menggunakan hak suaranya dalam pemilu tahun 2024, mendatang.

Baca juga: Persiapan Pemilu 2024 di Gorontalo: Logistik Lancar, Tapi Tantangan KTP-Elektronik Mengintai !

Mengantisipasi potensi itu, Komisi 1 melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo, Kamis (30/11/23).

“Kami datang untuk memastikan sejauh mana perkembangan perekaman data di dukcapil kabupaten Gorontalo, sekaligus menyampaikan masukan dan solusi untuk mengatasi ketertinggalan yang ada.” jelas Ketua Komisi 1, saat dimintai keterangan.

Hasil kunjungan menunjukkan adanya progres yang positif. Data terbaru yang diperoleh oleh Komisi 1 menyebutkan bahwa jumlah warga yang belum memiliki KTP-Elektronik saat ini berkurang menjadi seribu orang.

“Dukcapil juga sudah menyampaikan komitmennya untuk memacu ini dan terus melakukan perekaman data bagi warga yang masih belum memiliki KTP-EL.” lanjut AW. Thalib.

Namun demikian, proses perekaman data tidak berjalan mulus. Pihak Dukcapil mengaku menghadapi sejumlah kendala teknis, termasuk kesulitan menemui warga yang bersangkutan di rumah masing-masing.

KTP Elektronik
(foto Istimewa)

“Selain itu, beberapa warga dengan disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) juga sulit diakses oleh petugas Dukcapil.” Kata Politisi Partai persatuan Pembangunan itu, menjelaskan.

“Begitu pula dengan siswa yang abai terhadap himbauan Dukcapil. Mereka sudah diminta untuk membawa persyaratan seperti Kartu Keluarga ke Sekolah agar dibantu, namun mereka mengabaikan dan tidak membawanya,” sambung dia.

Kendala lain yang dihadapi Dukcapil Kabupaten Gorontalo adalah kekurangan tinta khusus untuk percetakan blangko KTP-EL. Sementara Dukcapil masih harus mencetak kurang lebih 17 ribuan blangko untuk mencetak KTP-EL.

Jumlah ini mencakup warga yang belum melakukan perekaman data, sudah melakukan perekaman namun belum dicetak, serta siswa yang belum genap berusia 17 tahun, dan akan dicetak saat mereka mencapai usia tersebut pada tahun 2024 mendatang.

Untuk mengatasi masalah ini, AW. Thalib, mengaku telah menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo,dan mendorong ketua DPRD Kabgor untuk menganggarkan penyediaan tinta Blangko tersebut.

Baca juga: Tahapan Pemilu-Pemilukada 2024: 41 Ribu Pemilih Belum Melakukan Perekaman KTP Elektronik?

“Dan itu sudah disepakati ketua Dewan. Mereka sepakat untuk menganggarkan kebutuhan ini dalam APBD tahun 2024.” Pungkas AW. Thalib, bersemangat.

Keputusan persetujuan Ketua Dewan Kabupaten Gorontalo ini memberikan harapan besar bahwa kekurangan blangko KTP-EL di Dukcapil Kabupaten Gorontalo, dapat segera teratasi.

Langkah serius Komisi 1 DPRD provinsi Gorontalo dalam melindungi hak demokrasi masyarakat Gorontalo ini patut diapresiasi dan menjadi contoh positif.

Dengan upaya Komisi 1 ini, diharapkan, Kabupaten Gorontalo dapat menghadapi Pemilu 2024 dengan aman dan kondusif, hak partisipasi warga maksimal, serta memastikan setiap suara tercatat dengan baik, sehingga melahirkan hasil demokrasi yang jujur dan adil. (003)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *