Tahapan Pemilu, Provinsi Gorontalo – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, pada Selasa (01/08/23).
Salah satu tujuan utama dari pertemuan ini adalah mengevaluasi proses dan penyelenggaraan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) yang sedang berlangsung.
Dalam pertemuan tersebut, AW. Thalib menerima kabar gembira bahwa tahapan Pemilu legislatif di Provinsi Gorontalo telah berjalan dengan baik. Salah satu pencapaian signifikan adalah penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
“Yang sekarang kita ikuti perkembangannya ditingkat kecamatan. Kita datangi juga hingga ke panwas yang ada di sana.” ungkap AW. Thalib.
AW. Thalib mengungkapkan bahwa masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi untuk memastikan Pemilu berjalan lancar dan terhindar dari potensi masalah yang dapat merugikan proses demokrasi.
Salah satu tantangan yang berhasil diidentifikasi adalah sekitar 41 ribu pemilih yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
“Namun, berkat kerja keras Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bekerja sama dengan KPU dan aparat setempat, hampir 90% dari jumlah pemilih tersebut telah terlayani.” jelas AW. Thalib.
Baca juga: Pemilu Tahun 2024: KPU Gorontalo Menghadapi Tantangan Pembiayaan
“Adanya komitmen dari KPU untuk menyelesaikan sisa 10% masalah ini menjadi sebuah kabar baik bagi kami, yang diharapkan dapat teratasi sebelum akhir tahun ini.” sambung Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.
Pertemuan antara Komisi 1 dan KPU Provinsi Gorontalo menyoroti pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam menghadapi tantangan dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilukada.
“Ya mungkin sudah 90% tinggal 10% dari 41.000 itu yang mungkin yang masih dituntaskan oleh Dukcapil bersama dengan KPU dan juga dari aparat setempat.” terang AW. Thalib.
Tak hanya itu, Komisi 1 juga berkomitmen untuk memberikan tambahan peralatan perekaman KTP elektronik kepada daerah-daerah Kabupaten-kota yang mengalami kekurangan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan.
Ini menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk meningkatkan efisiensi dalam proses Pemilu dan Pemilukada di Provinsi Gorontalo ke depannya.
Semua upaya dan komitmen yang dilakukan oleh Komisi 1, KPU Provinsi Gorontalo, dan instansi terkait berdampak positif bagi partisipasi masyarakat dalam proses pemilu.
“Partisipasi masyarakat yang tinggi akan meningkatkan legitimasi hasil pemilu dan pemilukada, sehingga tercipta tatanan pemerintahan yang stabil dan dipercaya oleh rakyat.” tutup AW. Thalib. (004/ilam)