WINNET.ID, 22 Juli 2023 – Pembangunan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Gorontalo: Reformasi Birokrasi Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Komisi I, DPRD Provinsi Gorontalo – Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan saat ini mencapai angka yang cukup fantastis, yaitu 80.6%. Capaian ini membawa Kejaksaan menduduk peringkat ketiga melebihi lembaga hukum lain, seperti Polri, Pengadilan dan KPK, yang sama-sama membidangi hukum di Indonesia.
Capaian ini menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi Kejaksaan, khususnya dalam hal pelayanan terhadap publik, agar semakin mendapatkan tempat dihati masyarakat.
Ketua komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, AW. Thalib, pada acara peletakan batu pertama gedung PTSP Kejaksaan Tinggi Gorontalo, saat dimintai tanggapan tentang prestasi ini, memberikan tanggapannya Positif.
“Ini adalah capaian yang luar biasa. Patut kita apresiasi, dan harus dipertahankan atau bahkan lebih ditingkatkan lagi oleh Kejaksaan. Apalagi adanya pembangunan PTSP ini, saya yakin akan naik lagi lebih dari saat ini.” buka AW. Thalib, dalam wawancara.
Menurut AW. Thalib, proses reformasi birokrasi ini tidak hanya berfokus pada perbaikan internal lembaga, tetapi juga pada memberikan pelayanan yang efisien dan berkualitas bagi masyarakat.
“Olehnya, PTSP Kejaksaan Tinggi Gorontalo ini menjadi langkah maju dalam memudahkan akses pelayanan hukum dan layanan terkait bagi masyarakat.” ujarnya.
“Kami yakin keberadaan PTSP ini, akan membantu meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.” sambung dia.
Disinggung tentang apakah eksistensi PTSP Kejati tidak akan berdampak negatif pada performa Polri sebagai lembaga hukum lain, AW. Thalib menjelaskan, bahwa setiap institusi memiliki standar dan tugas yang berbeda.
AW. Thalib meyakini, Polda juga memiliki standar dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga keberadaan PTSP di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, tidak mengurangi kualitas layanan Polda.
Baca juga : Peletakan Batu Pertama Gedung PTSP Kejaksaan Tinggi Gorontalo: Tingkatkan Pelayanan Publik
Selain itu, AW. Thalib juga berharap, PTSP ini tidak hanya tersedia di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, tetapi juga perlu dihadirkan di seluruh kejaksaan negeri yang ada diseluruh wilayah Gorontalo.
“Layanan ini juga harus lebih dekat dengan kecamatan dan desa, sehingga semua lapisan masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan hukum yang diberikan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat karena merasa dihargai dan terlayani dengan baik.” jelas Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.
Peletakan batu pertama gedung PTSP Kejaksaan Tinggi Gorontalo ini, menurut AW. Thalib, merupakan langkah awal dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Gorontalo.
Dengan terus melakukan perbaikan dan memberikan layanan yang baik dan efisien, AW. Thalib berharap, tingkat kepercayaan ini dapat mencapai bahkan melebihi presentasi 80.6% seperti saat ini. (004/ilam)
Respon (1)