banner 728x250

Studi Tiru: Pansus DPRD Gorontalo Teladani Jakarta Selatan dalam hal Perizinan Berusaha

banner 120x600
banner 468x60

Winnet.id, Jakarta Selatan Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo, yang diketuai oleh AW. Thalib, baru-baru ini melakukan kunjungan studi tiru ke Jakarta Selatan, dalam rangka pendalaman penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Kunjungan ini turut melibatkan peninjauan langsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Jum’at (15/09/23).

Langkah kongkret yang diambil oleh Pansus DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka memperdalam pemahaman terkait peningkatan pelayanan perizinan berusaha, untuk selanjutnya diterapkan di wilayah Gorontalo.

Dengan mengamati langsung sistem perizinan yang berjalan efisien di Mall Pelayanan Publik, Jakarta Selatan, diharapkan dapat diperoleh masukan berharga untuk penyusunan Ranperda.

“Kami datang ke Jakarta Selatan untuk mempelajari sistem perizinan berusaha yang efektif dan efisien yang telah diterapkan Pemda Jakarta Selatan ini.” buka Ketua Pansus, AW. Thalib, memberikan keterangan terkait kunjungan Pihaknya ke MPP Jakarta Selatan.

Perizinan Usaha dalam Daerah
Studi Tiru Pansus DPRD Gorontalo di Jakarta Selatan, dalam rangka mempelajari sistem perizinan berusaha yang efektif, di Mall Pelayanan Publik (MMP) Jaksel.

“Mall Pelayanan Publik di sini adalah contoh nyata bagaimana pelayanan kepada pengusaha dapat disederhanakan dan ditingkatkan. Kami ingin menerapkan konsep yang sama di Gorontalo demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di daerah kami.” sambung dia.

AW. Thalib juga menyoroti pentingnya penyederhanaan perizinan dan pelayanan yang ramah pengusaha. Menurutnya, langkah ini akan membantu mengurangi birokrasi yang berlebihan dan mendorong investasi di Provinsi Gorontalo.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa perizinan berusaha di Gorontalo menjadi lebih mudah, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada para pengusaha.” ujar Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Kunjungan studi tiru ini menunjukkan komitmen DPRD Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan iklim investasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pengusaha.

“Diharapkan, hasil kunjungan ini akan menjadi landasan penting dalam penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, yang akan membawa dampak positif bagi pembangunan ekonomi Provinsi Gorontalo.” tutup AW. Thalib. (004/ilam)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *