banner 728x250

Usai Lakukan Tahap Seleksi, DPRD Prov. Gorontalo Tetapkan 7 Orang Komisioner KPID

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan, DPRD Provinsi Gorontalo, telah menetapkan 7 orang calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) setelah melakukan berbagai tahap seleksi. Senin, (17/01/2022). 

Saat ditemui awak media, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Aw. Thalib mengatakan bahwa, proses seleksi 7 nama calon komisioner KPID tersebut, dilakukan dengan model voting suara terbanyak.

Dia juga mengatakan bahwa mereka telah sepakat 21 nama tersebut adalah yang terbaik sebagai anggota KPID. Namun, aturannya hanya ada 7 orang yang harus dipilih.

“Setiap anggota di beri 9 nama terbaik, kemudian kami menyaringnya hingga menjadi 7 orang dan pemilihan yang kami lakukan adalah secara demokrasi hingga tidak ada pergesekan antara para anggota,” ungkapnya

Sementara itu, 7 nama – nama yang telah terpilih diantaranya adalah, Saifi, Safrin, Afriani, Indri, Johan Badawi, Jasin, Jitro Paputungan, Sudirman Mile, Ahmad R. Mediansyah dan Rajib Ghandi Ismail.

Nama – nama tersebut telah lulus dan memperoleh nilai terbanyak dan telah ditetapkan sebagai calon Komisioner KPID Provinsi Gorontalo periode 2022 – 2025.

“Selanjutnya, kami akan mengajukan hasil penetapan ini kepada Gubernur Gorontalo guna untuk memperoleh surat keputusan (SK).

(Anita Diko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *