WINNET.ID – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna, menghadiri acara syukuran sekaligus rapat koordinasi yang digelar dalam rangka merayakan pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, Senin (12/08/2024). Acara yang berlangsung di Gedung Belle Li Mbu’i, Kota Gorontalo itu dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Hamid Kuna menegaskan pentingnya untuk memeriksa kembali kepengurusan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Provinsi Gorontalo. Ia meminta Sekretaris Jenderal DPP APDESI untuk melakukan evaluasi agar kepengurusan yang ada benar-benar solid dan mampu memperjuangkan kepentingan desa secara bersama-sama.
“Kalau bisa dicek kembali keberadaan kepengurusan. Mohon maaf ini harus saya sampaikan karena kita butuh yang benar-benar solid dan mampu berjuang bersama-sama,” ujar Hamid Kuna.
Hamid juga menyayangkan minimnya kehadiran anggota APDESI dan para calon bupati/gubernur dalam acara syukuran yang dinilainya sangat sakral ini. Menurutnya, acara tersebut seharusnya menjadi momentum penting yang tidak boleh dilewatkan oleh para pemangku kepentingan.
“Kalau seperti ini kondisinya, APDESI di Gorontalo rasanya sepi. Seharusnya calon-calon bupati/gubernur hadir. Karena kuncinya ada di sini, bukan di tempat lain,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Hamid Kuna memberikan apresiasi kepada para kepala desa yang telah berjuang hingga Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 resmi ditetapkan. Ia berharap momentum ini dapat menjadi pendorong bagi semua pihak untuk bersatu dalam membangun desa.
“Kegiatan ini adalah syukuran atas lahirnya dan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 tentang Desa. Selamat kepada semua kepala desa, intinya kita harus bersatu,” pungkasnya.

















