banner 728x250

Komisi III DPRD Gorontalo Soroti Pariwisata hingga Infrastruktur: Usulkan Sejumlah Program Strategis ke Banggar

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo mendorong sejumlah sektor strategis agar menjadi perhatian serius Badan Anggaran (Banggar) dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Induk Tahun Anggaran 2026.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja yang digelar Selasa (5/8/2025), seperti disampaikan anggota Komisi III, Anas Jusuf. Menurutnya, sektor pariwisata menjadi salah satu bidang prioritas yang perlu mendapat penguatan arah kebijakan melalui penyusunan grand design atau rencana induk pembangunan pariwisata.

“Dalam rencana induk ini, kita bisa merancang pembangunan pariwisata secara jangka panjang, sebagai dasar acuan yang jelas dan terukur,” ungkap Anas.

Anas juga menyoroti pengelolaan objek wisata Hiu Paus di Desa Botubarani, Kabupaten Bone Bolango. Ia menilai perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan agar pengelolaan lebih optimal dan berdampak langsung terhadap pendapatan daerah.

“Sampai sekarang kita belum merasakan manfaat fiskal dari objek wisata tersebut. UPTD ini penting agar bisa mengatur dan menarik retribusi secara resmi bersama bidang pariwisata,” jelasnya.

Di sektor wisata alam, Komisi III juga mendorong intervensi terhadap pengembangan objek wisata alam Donggala yang memiliki potensi ekowisata berbasis keanekaragaman fauna. Namun, intervensi tersebut harus didahului oleh kajian teknis dan payung hukum yang memadai.

Dorong Infrastruktur Lewat Skema Spesifik Grant

Selain pariwisata, sektor infrastruktur juga menjadi perhatian. Komisi III mengusulkan pemanfaatan skema specific grant dari Kementerian PUPR untuk menangani sejumlah ruas jalan yang rusak parah, seperti di Kecamatan Asparaga.

“Anggaran daerah terbatas, DAK juga minim. Maka perlu kita dorong agar jalan-jalan ini bisa dibiayai lewat grant pusat. Termasuk usulan peningkatan status jalan dari daerah ke provinsi, atau dari provinsi ke nasional,” tegas legislator dari PAN itu.

Perhatian pada Legalitas Bandara Djalaludin

Di bidang perhubungan, Anas menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian legalitas tanah di kawasan Bandara Djalaludin Gorontalo. Ia mengingatkan potensi sengketa yang bisa timbul jika status hukum lahan tidak segera diselesaikan.

“Jangan sampai muncul gugatan hukum dari pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti yang mulai terjadi sekarang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *