
WINNET.ID Jakarta — Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk melakukan konsultasi terkait perlindungan kawasan hutan dan maraknya aktivitas pertambangan di wilayah Gorontalo, khususnya Kabupaten Pohuwato, Kamis (6/11/25).
Rombongan DPRD diterima oleh Direktur Pendayagunaan Sumber Daya dan Pengamanan Hutan, Suharyono, SH, M.Si, M.Hum, didampingi Kasubdit Pemberdayaan Pembinaan Hukum. Dalam pertemuan tersebut, Suharyono menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan saat ini tengah memperkuat langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang merusak kawasan hutan, sejalan dengan arahan Presiden.
Menurutnya, tim intelijen kementerian telah diturunkan ke lapangan dan menemukan fakta kerusakan hutan yang cukup signifikan di Pohuwato. Temuan tersebut diperkuat dengan keberadaan alat berat dalam jumlah besar yang digunakan untuk aktivitas tambang.
“Dari fenomena tersebut dapat disimpulkan bahwa kegiatan pertambangan ini dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki modal besar,” ujar Suharyono.
Ia menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan untuk menggandeng aparat penegak hukum dalam menindak tegas para pelanggar dan memperkuat perlindungan kawasan hutan. Suharyono juga meminta DPRD Provinsi Gorontalo mengambil peran aktif melalui fungsi politik dan pengawasan agar kerusakan hutan tidak terus meluas.
Dalam kesempatan itu, isu pelebaran jalan di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone turut dibahas. Suharyono menjelaskan bahwa pelebaran jalan lebih dari dua meter belum dapat diizinkan karena berpotensi memicu kerusakan ekosistem. Ia menyarankan DPRD melakukan konsultasi lanjutan ke direktorat terkait serta melakukan studi banding ke kawasan hutan lindung lain seperti Taman Nasional Halimun.
Selain itu, pihak kementerian juga merekomendasikan agar DPRD berkoordinasi dengan Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat sekitar hutan agar dapat mengelola kawasan secara lestari.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah pusat dalam menangani persoalan kerusakan hutan di daerah.
“Kami siap bersinergi melalui fungsi pengawasan dan kebijakan politik untuk menjaga kelestarian hutan di daerah,” ungkap Mikson.
Ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti hasil konsultasi dengan langkah konkret, termasuk mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Pembangunan ekonomi tetap harus berjalan, namun kelestarian lingkungan wajib menjadi prioritas,” tambahnya.
Kunjungan ini menegaskan komitmen DPRD Provinsi Gorontalo untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga kelestarian sumber daya alam serta memastikan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.
















