WINNET.ID – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Tata Kelola Perkebunan dan Pengolahan Sawit Wilayah Gorontalo Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Kamis (13/11/25).
Rakor yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ini bertujuan memperkuat tata kelola sektor perkebunan sawit, khususnya menyangkut penyelesaian persoalan lahan serta kemitraan antara petani dan perusahaan.
Dalam sambutannya, Thomas Mopili menyampaikan apresiasi kepada tim KPK yang selama beberapa hari turun langsung meninjau lahan sawit dan berdialog dengan para petani.
“Kami berterima kasih kepada tim KPK yang dengan serius menanggapi apa yang pernah disampaikan Pansus Sawit yang dipimpin Pak Umar Karim. Kehadiran KPK memberi harapan dan sedikit mengobati keresahan para petani yang selama ini mencari keadilan,” ujar Thomas.
Thomas menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo bersama pemerintah daerah akan terus mengawal hasil evaluasi KPK, terutama terkait perizinan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
“Kami akan konsisten mendorong langkah-langkah penyelesaian yang berpihak kepada masyarakat, termasuk mendesak pemerintah daerah untuk menertibkan perizinan yang bermasalah,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan seluruh pihak agar menjadikan momentum kehadiran KPK sebagai refleksi untuk selalu berhati-hati dan taat aturan.
“Kita harus ingat, di atas KPK masih ada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengawasi setiap langkah kita. Jangan pernah merasa aman hanya karena KPK sudah pulang. Pengawasan itu tetap berjalan,” tandasnya.
Rakor ini dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, perwakilan KPK RI, serta para bupati dan pimpinan instansi terkait dari Kabupaten Pohuwato, Boalemo, dan Gorontalo. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya membenahi tata kelola perkebunan sawit agar lebih transparan, adil, dan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.

















