WINNET.ID – Pengelolaan Aset atau Pengalihan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Provinsi Gorontalo kini menjadi keseriusan Pimpinan dan anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, dimana hal ini merupakan tindak lanjut dari apa yang telah dilakukan pada tahun 2022 kemarin.
Dari hasil kunjungan lapangan masih ada sekitar 44 bidang tanah aset pemerintah provinsi Gorontalo belum memiliki kelengkapan administrasi.
Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, A.W Thalib menjelaskan, bahwa penyerahan ini belum disertai dengan dokumen lengkap, sehingga perlu penelusuran sehingga ini bisa terdaftar menjadi aset milik pemerintah provinsi, namun sangat disayangkan tahun 2022 aset ini belum memiliki dokumen resmi. kami bahkan menemukan ada beberapa aset yang masih tersandung kasus, bahkan kasus ini sudah masuk kerana kepolisian.
” kami meminta kepala dinas pertanian, perkebunan dan kehutanan segera menuntaskan permasalahan tersebut,” jelasnya.
Ia pun berharap, aset – aset pemerintah daerah perlu dijaga dan dilestarikan, terutama aset yang bergerak dibidang pertanian, seperti alat mesin pertanian.
sementara itu kepala dinas pertanian, perkebunan dan kehutanan Provinsi Gorontalo, Muljani Mario mengatakan, apa yang menjadi keinginan dan harapan pimpinan dan anggota komisi 1 DPRD provinsi Gorontalo untuk segera kami lakukan kejelasan status aset – aset Pemerintah Provinsi Gorontalo.
” kami akan memastikan aset ini akan segera tuntas kejelasan statusnya, terutama aset yang masih berkaitan administrasi dengan pemerintah sulawesi utara,” kata Muljadi.