banner 728x250

Bimbingan Teknis DPRD Provinsi Gorontalo: Meningkatkan Peran dalam Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyelarasan RPJMD untuk Pembangunan Berkelanjutan

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis dengan tema “Optimalisasi Peran DPRD Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyelarasan RPJMD untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan”. Kegiatan ini dimulai pada tanggal 23 Februari dan akan berlangsung hingga 26 Februari 2025 di Hotel Grand Tjokro Premiere Bandung, bekerja sama dengan Universitas Bale Bandung.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kegiatan ini juga berlandaskan pada rekomendasi dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 200.5/878/BPSDM yang dikeluarkan pada 11 Februari 2025.

Idrus M.T. Mopili menekankan pentingnya bimbingan teknis ini dalam mengoptimalkan peran DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam hal pengawasan yang menjadi fungsi utama DPRD, serta penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Terima kasih kepada Rektor Universitas Bale Bandung yang telah bersedia bekerja sama untuk pertama kalinya dalam pelaksanaan bimbingan teknis ini. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas serta kapabilitas kami dalam menjalankan peran dan fungsi sebagai anggota DPRD,” ujar Idrus M.T. Mopili.

Kegiatan bimbingan teknis ini juga menghadirkan empat narasumber yang berkompeten dalam bidangnya. Di antaranya, materi pertama disampaikan oleh seorang motivator yang diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi kepada para anggota DPRD dalam menjalankan peran sebagai politisi, serta mengawal aspirasi masyarakat. Selain itu, para peserta juga akan menerima materi tentang proses pertanggungjawaban keuangan yang terkait dengan fungsi pengawasan DPRD, hak keuangan DPRD, serta pembahasan RPJMD bersama Bappenas.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan lebih mendalam bagi anggota DPRD Provinsi Gorontalo, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan lebih efektif. Sebagai penutupan, pada 26 Februari 2025, acara Bimbingan Teknis ini akan berakhir dengan sesi terakhir yang diisi oleh pemateri dari kalangan akademisi dan pengamat politik.

Dengan harapan besar, seluruh peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini hingga selesai, demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mendukung pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *