banner 728x250
News  

Wah, Parah! Dana Pembangunan Islamic Center Menyimpang?

banner 120x600
banner 468x60

Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo soroti penggunaan anggaran pembangunan Islamic Center yang menyimpang dari peruntukannya.


WINNET.ID, Deprov Gorontalo – Adhan Dambea mendesak Pemda Gorontalo untuk segera mengambil dan menempatkan kembali anggaran dana pembangunan Islamic Center senilai 3 miliar 60 juta rupiah, kepada panitia resmi berdasarkan SK Gubernur.

Sebagaimana diketahui, dana yang berasal dari zakat dan infaq ASN provinsi Gorontalo ini, kini dikuasai oleh yayasan pembangunan.

“Memang benar, ketua yayasannya adalah ketua panitia umum pembangunan, bapak Zainuddin Hasan. Tapi kan, tidak ada tidak instruksi untuk membentuk  yayasan,” buka Adhan Dambea, dalam wawancara.

Adhan menilai yayasan tersebut bukan pihak resmi yang ditunjuk pemerintah untuk bertanggung jawab untuk mengelola dana pembangunan Islamic Center.

Dana pembangunan Islamic Center
SK Gubernur panitia pelaksana pembangunan Islamic Center

“Dalam SK Gubernur, jelas tertulis ‘Panitia Pembangunan‘, bukan ‘Yayasan Pembangunan‘. Olehnya, kami meminta Pemerintah untuk mengambil sikap, menarik kembali anggaran itu dan menyerahkannya kepada panitia yang sah,” tegas Adhan Dambea.

Terungkap pula bahwa dari anggaran awal 3 miliar lebih, kini tersisa hanya 2,9 miliar, dimana lebih dari 100 juta sudah digunakan untuk biaya konsumsi, tenda, dan kegiatan lainnya, yang dinilai Adhan, tidak sesuai peruntukannya.

“Meski alasan penggunaan tersebut bagian dari proses pelaksanaan pembangunan, tapi itu bukan peruntukannya. Seharusnya yayasan menggunakan anggaran pribadi untuk urusan-urusan seperti itu,” kata Adhan.

Terlebih rencana penggunaan anggaran perjalanan dinas oleh yayasan sebesar 25 juta rupiah untuk dua orang, hanya untuk menyebarkan proposal di Jakarta, dinilai Adhan, angka tersebut terlalu besar. Bahkan menurutnya upaya tersebut tidak pantas.

“Dana ini adalah dana umat. Hasil jerih payah dan keringat ASN.  Seharusnya penggunaan anggaran ini harus sesuai peruntukannya, bukan untuk hal-hal yang tidak relevan, apalagi hanya untuk kegiatan rapat dan perjalan dinas,” paparnya.

Adhan menutup pernyataannya dengan harapan agar pemerintah daerah dapat mengambil alih dana tersebut dan mengembalikannya kepada panitia yang resmi ditunjuk, serta berharap agar pihak yayasan memahami maksud dan tujuan DPRD tersebut. (003)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *