banner 728x250

Rakor Komisi 1 dan BPK RI: Banyak Temuan Masa Lalu yang Mempengaruhi Capaian Target Tahun Ini

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Membahas Temuan dan Tindak Lanjut Rapat dengan BPK RI dan Inspektorat

Gorontalo, (05/06/23) – Dalam rangka tindaklanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo telah menggelar rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo dan Inspektorat, pada Senin (05/06/23).

Rapat tersebut bertujuan untuk membahas temuan-temuan yang masih ditemukan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Gorontalo.

Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, AW. Thalib, dalam wawancara menjelaskan, bahwa dari laporan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, masih banyak ditemukan temuan-temuan yang terdapat di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi Gorontalo.

“Meskipun banyak temuan yang bersifat non-material, namun hal tersebut tetap menjadi catatan penting bagi BPK. Olehnya, kami di Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, memberikan perhatian khusus terhadap hal ini.” buka AW. Thalib, dihadapan awak media.

Salah satu perhatian utama dalam rapat tersebut adalah ketaatan perundang-undangan. Menurut AW. Thalib, BPK RI menemukan hal-hal yang bersifat material maupun non-material yang berkaitan dengan aspek administratif.

“Sebagai contoh, di DPRD ini. Itu terdapat kelebihan pembayaran tunjangan atau fordasi yang harus segera dikembalikan. Selain itu, temuan juga terkait dengan kelebihan pembayaran tunjangan gaji, tunjangan beras, dan tunjangan keluarga. Hal-hal ini juga bersifat administratif, yang juga harus segera diselesaikan.” ucapnya.

BPK RI
Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo bersama BPK RI dan Inspektorat, membahas terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Gorontalo.

Olehnya, dalam menyelesaikan masalah ini, Komisi 1 DPRD meminta BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo untuk menindaklanjuti 15 dari 49 rekomendasi yang telah dibahas bersama. Tindak lanjut atas rekomendasi tersebut diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu 60 hari kerja.

“Sementara untuk aspek administratif, kami minta diselesaikan dalam kurun waktu 2 minggu. Dan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo bersama Inspektorat juga telah menyetujui waktu tersebut dan akan segera mengambil tindakan, serta memulai pertemuan dengan OPD-OPD besok hari.” ungkap AW. Thalib.

AW. Thalib juga mengungkapkan, saat kunjungan BPK RI ke Gorontalo beberapa waktu lalu,  disebutkan sebelumnya oleh Perwakilan tersebut bahwa Provinsi Gorontalo baru mencapai 63% kinerja dalam penyelesaian laporan tindak lanjut. Sementara, diharapkan capaian itu setidaknya mencapai angka minimal 80%, ditahun ini.

“Alhamdulillah, dalam rapat bersama Komisi 1 pada hari Senin kemarin, Inspektur Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa capaian saat ini telah mencapai 77%. Itu menurut penilaian Inspektorat.” kata AW. Thalib.

“Namun angka tersebut belum memperhitungkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun ini. Dengan adanya tambahan LHP tersebut, ditakutkan akan mengurangi hasil kinerja yang sudah mencapai 77% ini.” sambungnya.

Oleh sebab itu, AW. Thalib berharap, persentase hasil loporan yang telah mencapai 77% tersebut, setelah ditambahkan Laporan LHP tahun ini, kesenjangannya tidak terlampau jauh dari target 80% yang ditargetkan oleh BPK RI, akibat beban temuan masa lalu yang belum terselesaikan dengan baik hingga hari ini.

“Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo dan pihak terkait akan terus melakukan upaya maksimal untuk menindaklanjuti temuan-temuan dan melaksanakan tindak lanjut yang diperlukan guna mencapai kinerja yang lebih baik dan memenuhi harapan BPK RI.” tutup Politisi Senior Partai Persatuan Pembangunan tersebut. (004/ilam)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *