banner 728x250

DPRD Gorontalo Bahas Antisipasi Konten Berisiko Ditake Down

banner 120x600
banner 468x60

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Gorontalo pada Senin, 5 Mei 2025, yang bertempat di ruang Komisi I DPRD. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, M.Si, dan dihadiri oleh seluruh anggota komisi, pendamping komisi, jajaran Dinas Kominfo, serta Juru Bicara Gubernur Gorontalo.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ekwan Ahmad, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pertemuan kali ini difokuskan pada upaya antisipasi terhadap konten-konten berita yang berisiko ditarik atau di-take down. Ekwan mengungkapkan bahwa proses take down umumnya terjadi apabila terdapat pelanggaran atau kekeliruan yang bersumber dari informasi yang disebarkan oleh media maupun Kominfo.

“Jika sebuah berita harus ditarik, itu menandakan ada preseden buruk dari media yang informasinya berasal dari Kominfo. Ini yang kita antisipasi. Dalam rapat ini kita bahas pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi, terutama yang disalurkan ke media, baik yang bekerja sama dengan Pemprov maupun tidak,” ujar Ekwan.

Ekwan juga menekankan bahwa Dinas Kominfo diharapkan dapat lebih cermat dalam menyampaikan informasi ke publik, memastikan setiap berita yang dirilis sesuai dengan fakta yang ada. Hal ini dimaksudkan agar potensi take down dapat diminimalisir dan dihindari.

Selain membahas kehati-hatian dalam penyebaran informasi, Ekwan juga menyinggung perihal kebebasan pers di Gorontalo. Ia mengungkapkan bahwa tingkat kebebasan pers di Gorontalo masih rendah, salah satunya disebabkan oleh adanya intervensi pemerintah dalam kerja sama dengan media.

“Mengapa indeks kebebasan pers di Gorontalo rendah? Salah satunya karena adanya intervensi pemerintah dalam kerja sama dengan media. Pemerintah dan DPRD harus memastikan bahwa kerja sama ini tidak mengekang kebebasan pers. Kalau ada informasi penting, sampaikan saja ke media, tapi jangan batasi mereka untuk meliput peristiwa yang terjadi, termasuk di DPRD,” tegas Ekwan.

Dalam rapat tersebut, juga dibahas pentingnya menjaga keseimbangan antara kerja sama yang sehat antara pemerintah dan media dengan perlindungan terhadap kebebasan pers. Komisi I DPRD Gorontalo berharap bahwa ke depan, Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo dapat terus bekerja lebih profesional dalam menyampaikan informasi yang akurat dan tidak mengekang kebebasan pers di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *