banner 728x250

DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Pelestarian Bahasa Daerah dan Pengembangan Literasi, Usulkan Regulasi Khusus

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar kunjungan kerja ke Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo pada Jumat (16/05/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas sejumlah isu strategis yang membutuhkan dukungan legislatif, terutama terkait pelestarian bahasa daerah dan pengembangan literasi di wilayah tersebut.

Sekretaris Komisi IV, Ghalib Lahidjun, menyampaikan bahwa pertemuan kali ini berfokus pada isu penting terkait pelestarian bahasa Gorontalo, Suwawa, dan Bolango. Menurut Ghalib, penelitian dari Kantor Bahasa menunjukkan adanya penurunan signifikan jumlah penutur ketiga bahasa daerah tersebut, terutama di kalangan generasi muda. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah provinsi, karena keberlangsungan bahasa daerah merupakan bagian dari identitas budaya yang harus dijaga.

“Pelestarian bahasa daerah menjadi hal yang mendesak. Kami sangat menghargai upaya yang dilakukan oleh Kantor Bahasa, dan kami ingin pemerintah provinsi dapat memberikan perhatian lebih terhadap isu ini,” ujar Ghalib.

Selain isu pelestarian bahasa, diskusi juga mencakup pengembangan komunitas literasi di Gorontalo. Komunitas-komunitas literasi yang ada saat ini dinilai memerlukan dukungan lebih agar terus berkembang dan dapat berperan dalam meningkatkan minat baca masyarakat. Ghalib juga mengungkapkan bahwa penyusunan buku cerita anak dalam bahasa Gorontalo dan bahasa Indonesia menjadi salah satu upaya yang sedang digalakkan oleh Kantor Bahasa.

Ghalib menegaskan bahwa inisiatif-inisiatif ini memerlukan peran besar dari pemerintah daerah, baik dalam bentuk anggaran maupun regulasi yang mendukung. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Komisi IV DPRD akan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Gorontalo mengenai upaya-upaya strategis yang dibahas, salah satunya adalah dorongan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menerbitkan regulasi, seperti Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda), untuk mendukung penggunaan bahasa daerah di berbagai sektor.

“Kami mendorong agar ada regulasi yang memungkinkan penggunaan bahasa daerah oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan di lingkungan sekolah, khususnya SMA/SMK yang berada di bawah kewenangan provinsi. Ini sangat penting untuk menumbuhkan kembali budaya tutur dalam berbahasa Gorontalo, Suwawa, dan Atinggola,” tutup Ghalib.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret untuk menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya bahasa daerah serta mendorong masyarakat Gorontalo untuk lebih mencintai dan memanfaatkan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *