Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

Daerah · 3 Des 2022 20:10 WITA ·

Gelar Media Gathering, Jasa Raharja Sosialisasikan Cara Klaim Santunan


 Gelar Media Gathering, Jasa Raharja Sosialisasikan Cara Klaim Santunan Perbesar

Silahkan di Share Yach

WINNET.ID – Jasa Raharja Cabang Gorontalo, menggelar Media Gathering dengan sejumlah awak media guna untuk mensosialisasikan cara cepat dan tepat dalam mengklaim santunan.

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Century Beach Resort, Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo tersebut juga menghadirkan PT Jasa Raharja Putera Cabang Gorontalo. Sabtu (03/11/2022).

 

Pada kegiatan tersebut, Kemal Karman Kamaluddin selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Gorontalo, memaparkan langkah – langkah maupun cara untuk mengklaim santunan yang dari Jasa Raharja.

Media Ghetring Jasa Raharja Gorontalo

“Jadi, pertama ketika terjadi kecelakaan, bawalah korban ke Rumah Sakit terdekat, kedua segera lapor Polisi maka setelah Jasa Raharja menerima data dari pihak kepolisian barulah kami turun dalam memberikan jaminan atau santunan kepada korban,” ucap Kemal.

 

Tidak hanya itu, dirinya juga menjelaskan besaran santunan dari berbagai kecelakaan. Diantaranya, korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar 50 Juta, sementara luka – luka 25 Juta dan biaya Ambulance 500 Ribu.

 

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk taat dalam membayar pajak kendaraan. Karena, santunan yang kami berikan kepada para korban berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di STNK pengendara,” tegasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Revitalisasi Regulasi Izin Usaha: Dunia Bisnis di Gorontalo Semakin Mudah

23 September 2023 - 19:33 WITA

Ranperda Perizinan Berusaha dalam Daerah: Permudah Izin Investasi dan Usaha di Gorontalo

23 September 2023 - 16:19 WITA

Puncak Konflik Pertambangan Pohuwato: Kantor Bupati Dibakar!

21 September 2023 - 17:08 WITA

Gorontalo Minim Guru PLB: Ranperda Disabilitas Jadi Solusi

20 September 2023 - 17:45 WITA

Fiskal Akan jadi Kendala: DPRD Tetap Dukung Penuh SDGs di Gorontalo

20 September 2023 - 13:59 WITA

Gerak Cepat,Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Ungkap Identitas Pelaku dan Korban Penganiayaan yang Viral Di Medsos

19 September 2023 - 16:49 WITA

Trending di Daerah