WINNET.ID – Polemik Air Baku (Sumur Bor) yang dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Provinsi Gorontalo terus berkepanjangan, hal ini buntutnya penutupan air baku yang diperuntukan untuk warga sekitar di Desa Pangea Kecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo.
Permasalahan ini mencuat pada saat jaring Aspirasi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) VI Boalemo-Pohuwato di Desa Pangea, Rabu(10/11/2021).
Aleg Dapil VI Boalemo Pohuwato, I Wayan Sudiartha,SE mengatakan bahwa programnya air baku itu adalah diperuntukkan untuk masyarakat sekitar, yang dibangun pada tahun 2018 dan baru dioperasikan pada tahun 2020.
Seiring waktu berjalan BWS Sulawesi II hanya sampai pembangunan saja, termasuk hidran, nanti melalui hidran itu akan diambil oleh masyarakat rumah tangga digunakan untuk air bersih.Tapi diperjalanannya ini 2021 terjadi masalah, ditutup selama 9 bulan disitu pak camat di datangi oleh masyarakat sebanyak 20 orang.
“dengan adanya aduan masyarakat, kami sebagai wakil rakyat, langsung merespon dengan mengecek dilokasi sumur bor, alhamdulilah setelah kita tinjau lapangan langsung ternyata sudah dibuka airnya,sudah dibuka itu kran setelah kemarin ditutup selama 9 bulan,” katanya.
Melalui audiens antara pemerintah Desa,Kecamatan, pihak balai serta masyarakat, dimana menurut petugas balai sungai bahwa penutupan ini dilakukan sebab ada warga yang mengambil air melalui pipa utama tanpa sepengetahuan dari balai sungai.
“ ini disebabkan minimnya sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan balai sungai terhadap peruntukan air baku, yang kedua kalau memang kewenangan balai dua sungai hanya sampai dipembangunannya tentu pengelolaannya akan diserahkan ke pihak desa.nanti pihak desa akan membuat struktur petugas yang akan ditugaskan untuk mengelola itu, sehingga bangunan yang di bangun dengan anggaran cukup besar milyaran itu termanfaat dengan bagus,” tegasnya.
hasil pengamatan kami air baku yang dibangun oleh BWS Sulawesi II dengan melihat secara langsung di lapangan belum termanfaat bagus ke masyarakat dikarenakan secara pengelolaan kepala desa belum bisa diberikan kewenangan dan belum diserahkan kedesa pengelolaannya, padahal sudah 3 tahun.
“ apa yang menjadi kendalanya?? makanya kita sarankan untuk diserahkanlah kedesa biar desa yang menentukan,desa yang mengatur alurnya air, penggunaan air atau mungkin distribusi nya untuk pemeliharaan kedepannya, jangan sampai proyek yang dibangun 2018, yang sudah 3 tahun ini tidak berfungsi,lama-lama kan rusak itu mesin pompa air,jadi saya harapkan dari semua titik yang ada di boalemo pohuwato ini tolong ditindaklanjuti oleh balai jangan nanti sudah ada laporan begini baru mereka turun,harusnya koordinasi selalu. Makanya itu katanya janjinya pihak balai Minggu dimuka ini akan turun mau koordinasikan terkait dengan program itu, batas-batas mana, kewenangan balai,” jelasnya.
Harapan jajaran tim Reses Dapil VI Boalemo-Pohuwato, bahwa apapun program yang masuk ke Desa wajib hukumnya koordinasi dengan pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Desa, baik mulai kerja,baik kerja sudah selesai atau akan dimanfaatkan oleh rakyat, harap Wayan.
Pewarta : ZUL
Editor : Septiana