WINNET.ID, Provinsi Gorontalo – Dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Gorontalo, di bawah kepemimpinan Rifli Katili, menegaskan komitmen netralitasnya.
Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan fakta integritas yang dipimpin langsung oleh oleh Pj. Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, bulan September kemarin.
Ini adalah bentuk komitmen pemerintah, baik di level pimpinan, jajaran hingga staf. Konteks Fakta integritas tersebut adalah mengatur terkait larangan apa yang tidak boleh dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode Pemilu.
Sementara, dalam konteks pengawasan Kominfo terhadap situasi menjelang maupun hari pelaksanaan pemilu, Kominfo memiliki dua peran utama. Diantaranya melalui peran Baku Humas Pejabat Pengelola Informasi dan Komunikasi Daerah (PPID).
“Ada tiga hal yang kita tekankan dalam tugas PPID ini. Pertama, bagaimana pemilu dapat dilaksanakan secara damai dan riang gembira. Kedua, mengkampanyekan kepada masyarakat tentang bagaimana menjadi pemilih cerdas dalam memanfaatkan hak pilihnya…” jelas Rifli.
“…dan yang ketiga, mengkampanyekan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas agar pesta demokrasi ini berjalan dengan lancar dan damai.” sambungnya.

Dalam upaya mengawasi peredaran informasi di media sosial, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Kominfo di tiap-tiap daerah, berkolaborasi dengan berbagai platform media sosial, dengan pendekatan pembentukan posko yang terpusat secara nasional.
“Posko ini beroperasi selama 24 jam, dan berkantor di Kementerian Kominfo. Tujuannya adalah ikut mengawasi jalannya kampanye yang menggunakan media sosial, serta mengeliminasi penyebaran informasi hoaks.” ucap dia, menjelaskan.
“Hal ini dilakukan agar informasi tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan kampanye negatif dan black campaign yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu.” tambah dia.
Dengan adanya posko yang dapat beroperasi secara efektif, Kementerian Kominfo memberikan dukungan penuh terhadap pengawasan peredaran informasi di media sosial.
Pengawasan yang ketat terhadap media sosial dan penekanan pada kampanye damai merupakan kontribusi nyata kementrian Kominfo dalam rangka menciptakan pemilu yang kondusif, damai dan riang kembira, sebagaimana harapan seluruh masyarakat Indonesia. (003)


















