Winnet, Bolmong – Kasus pengeroyokan di Desa Toraut Tengah Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow sudah delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (14/12/2021).
Terkait dengah hal tersebut Kapolsek Dumoga Barat Akp Rudiyanto Simanjuntak membenarkan hal tersebut saat ditemui wartawan media winnet.id kemarin senin (13/12/2021), dari delapan tersangka merupakan pelaku dari tiga korban MB,NB, dan RB.
“Ya benar sudah ditetapkan delapan tersangka, untuk korban MB pelakunya yakni HM, RM, SSB, dan RB. Sementara untuk korban NB pelakunya dua orang yakni SSB, dan NB,”jelasnya.
Lebih lanjut, korban RB pelakunya dua orang juga, diantranya berinisial JRSK dan RAM. Selain dari tujuh nama yang sudah ada masih ada satu tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni berinisial I,”tegas Kapolsek.
Kata Rudiyanto perkara ini sudah ada beberapa berkas SPDP yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Cabang Dumoga.
“Kasus ini masih dalam proses, jadi saya harapkan kepada pihak keluarga korban bisa bersabar, dan percayakan perkara ini pada kami,”tutupnya.















