Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

Advetorial · 25 Mar 2021 12:42 WITA ·

Komisi 1 Dprd Provinsi Gorontalo Usulkan Pembangunan Rutan


 Komisi 1 Dprd Provinsi Gorontalo Usulkan Pembangunan Rutan Perbesar

Silahkan di Share Yach

WINNET.ID – Komisi satu Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Gorontalo mengusulkan pembangunan rumah tahanan negara (Rutan) di Provinsi Gorontalo. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan AW. Thalib, ketua komisi 1 DPRD, saat rombongannya mengunjungi kantor wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo, siang tadi. (25/03/2021)

Dalam pertemuan tersebut AW. Thalib meminta kanwil Kemenkumham memprogramkan pembangunan rutan di Provinsi Gorontalo. Menurut AW. Thalib, rutan di Gorontalo sangat dibutuhkan. Sebab hingga saat ini, para tahanan yang menunggu proses peradilan, hanya ditempatkan di polsek maupun polres untuk sementara. Dan hal tersebut menurutnya sangat beresiko.

“Pembangunan rutan ini, menurut kami sudah sangat mendesak. Karena saat ini, untuk menunggu peradilan dari kejaksaan, para tahanan hanya dititipkan kepada pihak kepolisian, baik itu polsek ataupun di polres. Dan ini sangat beresiko”, ulas AW. Thalib, di hadapan wartawan.

AW. Thalib bahkan menyebut, pembangunan rutan harus menjadi program prioritas kanwil kemenkumham.

“Entah mungkin lapas yang di kota diubah menjadi rutan, dan membangun lagi lapas di Bone Bolango, atau bagaimana teknisnya, pihak kanwil yang paling tahu. Intinya, rutan di Gorontalo sangat diperlukan”, Tambahnya.

Selain terkait rutan, dalam pertemuan tersebut AW. Thalib juga menyoroti terkait kapasitas lapas kelas 2A kota Gorontalo yang overload atau melebihi kapasitas. Dimana beradasarkan data, Lapas yang berlokasi di Donggala tersebut saat ini sudah menampung lebih dari 600 orang. Dua kali lipat dari kapasitas yang seharusnya.

“Ternyata bahwa kapasitas kita untuk LP yang ada di Kota Gorontalo sudah over capacity. Yang harusnya standarnya 300 orang. Saat ini sudah menampung lebih dari 600 orang”, Ujar AW. Thalib.

Selain kota Gorontalo, Pohuwato dan Bualemo seyogyanya juga memiliki lapas. Sehingga kedepan, kanwil Kemenkumham akan melakukan penyeimbangan kapasitas, dengan memindahkan sebagian warga binaan LP kota Gorontalo, ke LP Bualemo dan Pohuwato.

Perwarta : Aliem

Editor : dhedi

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 215 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Revitalisasi Regulasi Izin Usaha: Dunia Bisnis di Gorontalo Semakin Mudah

23 September 2023 - 19:33 WITA

Ranperda Perizinan Berusaha dalam Daerah: Permudah Izin Investasi dan Usaha di Gorontalo

23 September 2023 - 16:19 WITA

Puncak Konflik Pertambangan Pohuwato: Kantor Bupati Dibakar!

21 September 2023 - 17:08 WITA

Gorontalo Minim Guru PLB: Ranperda Disabilitas Jadi Solusi

20 September 2023 - 17:45 WITA

Fiskal Akan jadi Kendala: DPRD Tetap Dukung Penuh SDGs di Gorontalo

20 September 2023 - 13:59 WITA

Gerak Cepat,Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Ungkap Identitas Pelaku dan Korban Penganiayaan yang Viral Di Medsos

19 September 2023 - 16:49 WITA

Trending di Daerah