banner 728x250

Komisi II Deprov Monitoring Bantuan Motor Khusus UMKM

banner 120x600
banner 468x60

Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, melakukan kunjungan, dalam rangka memonitoring bantuan UMKM, 1 unit motor box sayur, di Desa Luhu, Kecamatan telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. (03/03/23)

Rombongan dikoordinatori langsung oleh wakil ketua komisi 2 Ketua DPRD, Kris Wartabone.

Sebagai informasi, bantuan motor Box sayur ini, merupakan program pemerintah daerah, yang disalurkan pada akhir tahun 2022, kemarin.

“Program yang dianggarkan melalui anggaran APBD ini, disalurkan melalui kami dinas pertanian. Dimana kami membagikan 5 unit motor berserta box sayur, di 5 kabupaten-kota, kecuali Pohuwato.” buka penanggung jawab pengolahan dan pemasaran Holtikultura, Harmon Hantalani, kepada wartawan.

“Untuk alokasi anggarannya, tiap-tiap motor box bernilai Rp. 25 juta perunitnya.” tambahnya.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone, yang turut mendampingi komisi 2, saat dimintai keterangan terkait bantuan ini, mengaku mengapreasi dan mendukung penuh program bantuan UMKM ini.

Menurutnya, program ini sejalan dengan target DPRD Provinsi Gorontalo, yang juga tengah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui bantuan-bantuan Ekonomi sosial kemasyarakatan, pasca pandemik Covid 19.

“Ini luar biasa. Gerakan cepat pemerintah daerah, melalui dinas pertanian, perlu diapresiasi. Sebab, tidak menunggu lama setelah kami setujui anggaran ini, langsung mereka salurkan.” ucap Kris, dalam wawancara.

Dari hasil monitoring, menurut Kris, penerima memang telah sesuai dengan standar persyaratan, orang yang berhak menerima, sesuai dengan yang disampaikan dinas pertanian pada rapat badan anggaran (Banggar).

Lebih lanjut, kata Kris, program sejenisnya akan terus digalakkan pemerintah daerah dan DPRD. Bahkan, ditahun mendatang, jumlah bantuan bertambah 5 kali lipat, dari jumlah saat ini.

“Tidak hanya 5 unit motor, tahun depan akan lebih banyak bantuan-bantuan motor seperti ini, yang akan kita salurkan, melalui anggaran pokir DPRD.” ungkap Politisi Partai PDI-Perjuangan tersebut.

Untuk memperoleh bantuan ini, kata Kris, tidak membutuhkan persyaratan khusus. Masyarakat cukup memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

“Intinya dia miskin dan membutuhkan bantuan ini, serta didukung oleh program dinas dan DPRD, selesai.” ujar Kris.

“Nah, Untuk pengajuan bantuan ini, masyarakat dapat mengajukan melalui musrembang dan akan ditindaklanjuti di dinas sosial, atau melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPR, yang selanjutnya akan diakomodir dalam RKPD tahunan, dan dibawa dalam KUA PPAS, untuk ditindaklanjuti atau direalisasi.” tutupnya. (003/ilam)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *