banner 728x250

Komisi II DPRD Gorontalo Pelajari Pengelolaan Pasar Modern–Kreatif di PD Pasar Jaya

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID Jakarta — Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke PD Pasar Jaya, BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk mempelajari pengelolaan pasar modern dan tradisional. Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, ini berlangsung di Pasar Santa, Sabtu (15/11/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi II mengkaji langsung penataan pedagang, sistem keamanan, kebersihan, manajemen fasilitas, serta pengembangan kawasan kuliner dan ruang komunitas kreatif yang diterapkan Pasar Jaya.

Ridwan Monoarfa menilai Pasar Santa memiliki konsep pengelolaan yang rapi dan tertib.

“Saya lihat di sini rapi. Tidak ada pedagang yang berjualan di luar area. Zonasinya jelas: area basah, sayur, daging, hingga kuliner. Ini yang perlu kita pelajari,” ujarnya.

Ketertiban Dijaga dengan Sistem Pengawasan Ketat

Pengelola Pasar Santa menjelaskan bahwa ketertiban pedagang dapat terjaga karena adanya:

  • Pengawasan rutin

  • Petugas keamanan khusus

  • Jadwal pembersihan teratur

  • Penegakan aturan terhadap pedagang

Selain itu, Pasar Jaya menerapkan budaya kerja Jepang 5S (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, Shitsuke) untuk membentuk lingkungan pasar yang bersih, teratur, dan disiplin.

Pasar Tradisional Berpadu Ruang Kreatif Anak Muda

Hal menarik yang dipelajari Komisi II adalah integrasi antara pasar tradisional dengan ruang kreatif. Pasar Santa tidak hanya menjual kebutuhan pokok, tetapi juga menjadi pusat aktivitas anak muda seperti:

  • Komunitas penggemar vinyl dan kaset

  • Area kuliner kekinian

  • Open market komunitas

  • Festival dan event kreatif

Event komunitas yang digelar dua hingga tiga kali setahun terbukti meningkatkan kunjungan dan menghidupkan suasana pasar.

Skema Sewa Jangka Panjang

PD Pasar Jaya juga menerapkan sistem hak pakai 20 tahun yang dapat diperpanjang. Harga kios disesuaikan dengan komoditas, seperti kuliner, pakaian jadi, emas/perhiasan, dan minuman.

Poin yang Akan Diadopsi untuk Pasar di Gorontalo

Dari hasil kunjungan, Komisi II menilai banyak konsep Pasar Jaya yang bisa diterapkan di Gorontalo, terutama:

  1. Penataan zonasi (basah, kering, kuliner, kreatif)

  2. Peningkatan ketertiban dan kedisiplinan pengelola serta pedagang

  3. Pengembangan pasar sebagai ruang publik dan ruang komunitas

  4. Integrasi event dan festival untuk menarik kunjungan

  5. Sistem pengawasan terpadu dan terstruktur

“Pengalaman Pasar Jaya ini memberikan banyak pelajaran. Jika ingin membangun pasar, maka konsep penataan, ketertiban, dan integrasi komunitas harus dirancang sejak awal,” pungkas Ridwan Monoarfa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *