WINNET.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmen penuh untuk mengawal aspirasi 328 guru SMA/SMK dan SLB non-database yang menuntut kejelasan status dalam proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Para guru tersebut kembali menyampaikan keluhan mereka dalam audiensi di ruang sidang DPRD, Senin (17/11).
Ketua Komisi IV, Moh. Ikbal Al-Idrus, didampingi anggota Moh. Abd. Ghalieb Lahidjun dan Hamzah Muslimin, serta Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menerima langsung perwakilan massa aksi yang dipimpin Ramli Poloso.
DPRD Akan Panggil BKD dan Dinas Pendidikan
Menanggapi aspirasi tersebut, Ikbal menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil kembali BKD serta Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan resmi terkait tidak diusulkannya ratusan guru itu dalam formasi P3K tahap 1 maupun 2.
“Kami serius kawal ini. Pemerintah harus beri solusi konkret, jangan biarkan 328 guru dirugikan kelalaian kebijakan,” tegas Ikbal.
Ia menambahkan, Komisi IV juga akan mendorong agar para guru yang telah mengabdi lebih dari satu dekade tersebut dapat dialihkan statusnya menjadi P3K sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.
Aspirasi Guru: Banyak Dialog, Tak Ada Realisasi
Dalam audiensi, perwakilan guru Siti Maisarah menyampaikan bahwa berbagai upaya dialog yang dilakukan selama ini belum menghasilkan keputusan nyata. Mulai dari pertemuan dengan Gubernur, RDP dengan Komisi IV, hingga audiensi bersama BKD dan Dinas Pendidikan, semuanya dinilai berakhir tanpa solusi.
“Kami sudah lakukan semua tahapan, tapi provinsi tidak mengusulkan sejak awal. Ini kesalahan pemerintah daerah,” ujar Siti.
DPRD Diminta Tekan Pemerintah
Koordinator aksi, Ramli Poloso, menekankan pentingnya peran DPRD sebagai penekan kebijakan agar pemerintah daerah segera mengambil keputusan yang berpihak kepada guru. Ia juga menyoroti ketidakhadiran Gubernur dalam aksi-aksi sebelumnya.
“Guru-guru ini mencerdaskan generasi bangsa puluhan tahun, tapi statusnya tak jelas. Kami minta DPRD pastikan Gubernur ambil sikap,” tegas Ramli.
Langkah Awal Perjuangan
Rapat dengar pendapat yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut menjadi langkah awal bagi Komisi IV DPRD Gorontalo dalam memastikan aspirasi guru non-database dapat terakomodasi. DPRD berharap pemerintah provinsi segera mengambil keputusan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh tenaga pendidik di Gorontalo.

















