Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Jumat (20/2/2026), dengan menyoroti berbagai persoalan serius di sektor kesehatan yang dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola kebijakan pelayanan publik.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV Hamzah Muslimin, didampingi Sekretaris Komisi IV Ghalib Lahidjun, serta anggota komisi Gustam Ismail, Manaf A. Hamzah, dan dr. Sridarsianti Tuna. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Ismail T. Akase, bersama jajaran pejabat lingkup dinas.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV menilai berbagai persoalan yang diungkap menunjukkan masih adanya kelemahan mendasar dalam pengelolaan pelayanan kesehatan daerah, mulai dari kepesertaan jaminan kesehatan, keterbatasan anggaran, hingga kekurangan tenaga medis.
Dalam rapat kerja terungkap bahwa masih terdapat sekitar 19.000 masyarakat di Kabupaten Gorontalo yang belum tercover jaminan kesehatan, sementara sekitar 3.000 peserta masih menanggung pembiayaan secara mandiri.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadi beban baru bagi pemerintah kabupaten karena tidak menutup kemungkinan pembiayaan peserta mandiri akan dialihkan menjadi tanggungan pemerintah daerah. Padahal, anggaran yang tersedia setiap tahun untuk sektor kesehatan hanya berkisar 37 miliar.
Komisi IV menilai situasi tersebut menunjukkan belum optimalnya perencanaan kebijakan kesehatan, terutama dalam memastikan perlindungan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa pembiayaan sektor kesehatan bersumber dari APBD murni, pendapatan daerah, serta dukungan pembiayaan melalui BPJS Kesehatan, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gorontalo dinilai masih sangat terbatas.
Kondisi ini dinilai menjadi kendala utama dalam pemenuhan standar pelayanan kesehatan, termasuk pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor kesehatan.
Komisi IV menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan berlarutnya persoalan pelayanan kesehatan masyarakat, dan pemerintah daerah dituntut menghadirkan strategi kebijakan yang lebih efektif dan terukur.
Permasalahan lain yang menjadi perhatian adalah belum optimalnya penanganan penyakit menular, khususnya tuberkulosis (TBC). Dinas kesehatan mengakui pengobatan pasien TBC masih belum tuntas, sehingga diperlukan program khusus seperti pembentukan kampung siaga TBC di wilayah Desa Tilango.
Komisi IV menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan keberlanjutan program kesehatan masyarakat, yang berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit.
Kunjungan kerja juga mengungkap belum adanya pengadaan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) sejak tahun sebelumnya hingga saat ini. Padahal, buku KIA merupakan instrumen penting dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak yang biasanya tersedia di puskesmas.
Selain itu, dinas kesehatan juga mengakui masih kekurangan tenaga kesehatan, mulai dari apoteker, bidan hingga dokter. Keterbatasan tersebut diperparah dengan kebijakan rekrutmen tenaga kesehatan yang saat ini sepenuhnya berada di pemerintah pusat, sehingga daerah tidak lagi memiliki ruang untuk merekrut tenaga honorer.
Komisi IV menilai kondisi ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dan menunjukkan perlunya kebijakan strategis yang lebih komprehensif.
Komisi IV menegaskan bahwa berbagai persoalan yang terungkap dalam kunjungan kerja ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pelayanan kesehatan di tingkat daerah.
Persoalan kepesertaan jaminan kesehatan, keterbatasan tenaga medis, minimnya sarana pelayanan, hingga belum optimalnya penanganan penyakit dinilai sebagai indikator belum efektifnya tata kelola sektor kesehatan.
Komisi IV menekankan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif, keterbatasan anggaran, maupun lemahnya koordinasi kebijakan.
Melalui fungsi pengawasan, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan terus mendorong pemerintah daerah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan, termasuk penguatan pembiayaan, peningkatan kualitas layanan, serta pemenuhan tenaga kesehatan.
Kunjungan kerja ini menjadi bentuk komitmen DPRD dalam memastikan kebijakan kesehatan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mampu memberikan perlindungan kesehatan secara adil, merata, dan berkelanjutan.

















