banner 728x250

Polemik Verifikasi Media, Ketua PJS Gorontalo Angkat Bicara

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Ketua DPD Perkumpulan Jurnalis Siber (PJS) Gorontalo, Jhojo Rumampuk, menegaskan bahwa tugas utama Dewan Pers bukan mencampuri kontrak kerja sama media dengan pemerintah, melainkan memastikan wartawan bekerja sesuai kode etik jurnalistik dan tidak menyebarkan berita hoaks.

Menurut Jhojo, tidak ada regulasi yang secara eksplisit melarang lembaga pemerintah bekerja sama dengan media yang belum terverifikasi Dewan Pers atau wartawannya belum memiliki sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak secara khusus mengatur kewajiban verifikasi media sebagai syarat kerja sama dengan pemerintah.

“Selama media tersebut memiliki legalitas yang sah, berbadan hukum, dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, mereka tetap memiliki hak untuk menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah,” jelasnya.

Polemik ini terus menjadi perdebatan di Gorontalo. Sejumlah pihak berpendapat bahwa verifikasi Dewan Pers seharusnya menjadi syarat mutlak dalam kerja sama media dengan pemerintah, sementara yang lain menilai bahwa selama media beroperasi sesuai aturan, mereka tetap memiliki hak yang sama.

“Meski secara hukum memungkinkan, tetap ada kekhawatiran mengenai transparansi dan profesionalisme. Pemerintah perlu memastikan bahwa media yang diajak bekerja sama benar-benar menjalankan fungsi jurnalistik dengan baik,” tambah Jhojo.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo menyoroti mekanisme kontrak kerja sama media yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Gorontalo. Ia mengingatkan bahwa pemilihan media yang bekerja sama dengan pemerintah harus tunduk pada regulasi yang berlaku agar kualitas pemberitaan tetap terjaga.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *