WINNET.ID – Puluham massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) kembali melakukan unjuk rasa di depan Polda Gorontalo. Selasa (25/10/2022).
Sejumlah massa aksi tersebut, mempertanyakan penyelidikan kasus Rahmat Is Ambo yang diduga sebagai tersangka dalam melakukan penipuan dan penggelapan dana yang berkedok investasi..
Pada unjuk rasa tersebut, AMPK membawa enam tuntutan, yaitu pertama, AMPK meminta pihak Polda Gorontalo untuk PT. International Business Futures (IBF) diperiksa dan dijadikan tersangka. Karena, diduga telah turut bersama – sama dengan Rahmat Ambo dalam melakukan penipuan dan penggelapan yang berkedok investasi.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Frenkymax Kadir, salah satu orator pada unjuk rasa tersebut. Disisi lain, tuntutan kedua yaitu, mereka mendesak Kapolda Gorontalo untuk mengganti Penyidik yang menangani perkara Rahmat Ambo.
“Kami menduga keras, penyidik yang menangani kasus ini telah main mata dengan PT. IBF, sehingganya kasus ini hanya berhenti di Rahmat Ambo saja,” ucap Frenky.
Sementara itu, tuntutan ketiga, AMPK juga meminta pihak Polda untuk transparan kepada publik terkait beberapa akun yang terdaftar di PT. IBF. Keempat, AMPK meminta pihak Polda untuk mendatangkan dan memeriksa ahli BAPPEBTI untuk memberikan keterangan investasi yang dilakukan oleh Rahmat Ambo dan PT. IBF.
“Kelima, kami juga meminta kepada Kapolda Gorontalo untuk bersungguh – sungguh dalam menangani kasus ini. Karena, sampai dengan saat ini tidak ada informasi ke publik, sehingganya terkesan ditutup – tutupi,” tegas Frenky.
Keenam, AMPK meminta Kapolda Gorontalo untuk membuka seterang – terangnya dugaan keterlibatan oknum – oknum dalam praktik investasi bodong tersebut.
Disisi lain, Penyidik Subdit I, Ditreskrimum, AKP Darwin Pakaya, mengatakan bahwa mereka telah melakukan penyelidikan yang mendalam terkait kasus tersebut.
“Jadi, kami sudah melakukan pemeriksaan baik terhadap Rahmat Ambo, admin – admin, member dan juga pihak IBF. Namun, kami masih menunggu hasil audit dari akuntan publik oleh ahli profesional yang ada di Universitas Negeri Gorontalo. Nah, dari hasil audit itu akan kami tindak lanjuti,” ucap Darwin.
Sembari menunggu hasil audit, kata Darwin, mereka fokus pada satu tersangka untuk lebih mendalami kasus tersebut.