Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

Daerah · 26 Okt 2022 14:05 WITA ·

Puluhan Massa Aksi Kembali Pertanyakan Kasus Rahmat Ambo dan IBF


 Puluhan Massa Aksi Kembali Pertanyakan Kasus Rahmat Ambo dan IBF Perbesar

Silahkan di Share Yach

WINNET.ID – Puluham massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) kembali melakukan unjuk rasa di depan Polda Gorontalo. Selasa (25/10/2022).

 

Sejumlah massa aksi tersebut, mempertanyakan penyelidikan kasus Rahmat Is Ambo yang diduga sebagai tersangka dalam melakukan penipuan dan penggelapan dana yang berkedok investasi..

 

Pada unjuk rasa tersebut, AMPK membawa enam tuntutan, yaitu pertama, AMPK meminta pihak Polda Gorontalo untuk PT. International Business Futures (IBF) diperiksa dan dijadikan tersangka. Karena, diduga telah turut bersama – sama dengan Rahmat Ambo dalam melakukan penipuan dan penggelapan yang berkedok investasi.

Demo IBF

Hal tersebut, diungkapkan oleh Frenkymax Kadir, salah satu orator pada unjuk rasa tersebut. Disisi lain, tuntutan kedua yaitu, mereka mendesak Kapolda Gorontalo untuk mengganti Penyidik yang menangani perkara Rahmat Ambo.

 

“Kami menduga keras, penyidik yang menangani kasus ini telah main mata dengan PT. IBF, sehingganya kasus ini hanya berhenti di Rahmat Ambo saja,” ucap Frenky.

 

Sementara itu, tuntutan ketiga, AMPK juga meminta pihak Polda untuk transparan kepada publik terkait beberapa akun yang terdaftar di PT. IBF. Keempat, AMPK meminta pihak Polda untuk mendatangkan dan memeriksa ahli BAPPEBTI untuk memberikan keterangan investasi yang dilakukan oleh Rahmat Ambo dan PT. IBF.

 

“Kelima, kami juga meminta kepada Kapolda Gorontalo untuk bersungguh – sungguh dalam menangani kasus ini. Karena, sampai dengan saat ini tidak ada informasi ke publik, sehingganya terkesan ditutup – tutupi,” tegas Frenky.

 

Keenam, AMPK meminta Kapolda Gorontalo untuk membuka seterang – terangnya dugaan keterlibatan oknum – oknum dalam praktik investasi bodong tersebut.

 

Disisi lain, Penyidik Subdit I, Ditreskrimum, AKP Darwin Pakaya, mengatakan bahwa mereka telah melakukan penyelidikan yang mendalam terkait kasus tersebut.

Demo IBF

“Jadi, kami sudah melakukan pemeriksaan baik terhadap Rahmat Ambo, admin – admin, member dan juga pihak IBF. Namun, kami masih menunggu hasil audit dari akuntan publik oleh ahli profesional yang ada di Universitas Negeri Gorontalo. Nah, dari hasil audit itu akan kami tindak lanjuti,” ucap Darwin.

 

Sembari menunggu hasil audit, kata Darwin, mereka fokus pada satu tersangka untuk lebih mendalami kasus tersebut.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Revitalisasi Regulasi Izin Usaha: Dunia Bisnis di Gorontalo Semakin Mudah

23 September 2023 - 19:33 WITA

Ranperda Perizinan Berusaha dalam Daerah: Permudah Izin Investasi dan Usaha di Gorontalo

23 September 2023 - 16:19 WITA

Puncak Konflik Pertambangan Pohuwato: Kantor Bupati Dibakar!

21 September 2023 - 17:08 WITA

Gorontalo Minim Guru PLB: Ranperda Disabilitas Jadi Solusi

20 September 2023 - 17:45 WITA

Fiskal Akan jadi Kendala: DPRD Tetap Dukung Penuh SDGs di Gorontalo

20 September 2023 - 13:59 WITA

Gerak Cepat,Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Ungkap Identitas Pelaku dan Korban Penganiayaan yang Viral Di Medsos

19 September 2023 - 16:49 WITA

Trending di Daerah