WINNET.ID – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo bersama Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan kos-kosan di Kecamatan Telaga Cs, Kabupaten Gorontalo, pada Selasa malam (13/05/2025).
Razia yang merupakan yang kedua kalinya ini, dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas malam hari yang mengganggu ketenangan lingkungan. Hasil dari razia kali ini kembali menunjukkan sejumlah pelanggaran, termasuk ditemukannya warga yang sedang mengonsumsi minuman keras di tempat hiburan malam. Selain itu, petugas juga menemukan wanita penghibur yang sedang menunggu tamu di beberapa lokasi hiburan malam.
Di sejumlah kos-kosan, petugas mendapati pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar, yang turut menambah kekhawatiran terhadap ketertiban di daerah tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam merespons keresahan masyarakat. Penegakan peraturan daerah, terutama terkait peredaran minuman keras, menjadi salah satu fokus utama dari razia ini.
“Razia malam ini merupakan titik kelima yang kami lakukan untuk menertibkan peredaran miras dan menjaga ketertiban masyarakat. Banyak laporan yang kami terima tentang tempat hiburan yang meresahkan, dan saat kami turun ke lapangan, kami temukan benar adanya aktivitas konsumsi miras di lokasi tersebut,” ujar Sitti Nurayin.
Sitti juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya kasus HIV di kalangan masyarakat, mengingat temuan pasangan tidak resmi di kos-kosan yang dikhawatirkan menjadi penyumbang penyebaran penyakit menular tersebut.
“Kami juga khawatir akan meningkatnya kasus HIV. Di kos-kosan, kami temukan pasangan-pasangan yang tinggal satu kamar tanpa ikatan pernikahan, yang tentu sangat berisiko. Gorontalo dikenal sebagai Serambi Madinah, yang harus kita jaga bersama nilai-nilai moral dan keagamaannya,” tegasnya.
Ia juga berharap agar peraturan daerah mengenai minuman keras dapat segera diparipurnakan agar penegakan hukum lebih tegas dan menyeluruh.
“Insya Allah, dengan razia seperti ini, kita bisa memperkuat ketertiban, mencegah kekerasan dalam rumah tangga, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Sitti.
Tim Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang turut serta dalam razia tersebut antara lain Fadli Poha, Fikram Salilama, Ramdan Liputo, Yeyen Sidiki, dan Femi Udoki, yang bekerja sama dengan Satpol PP Provinsi Gorontalo untuk menegakkan disiplin dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut.