WINNET.ID Deprov – Sistem pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Gorontalo, banyak disoroti oleh masyarakat, khususnya para orang tua siswa.
Para orang tua siswa, mengunjungi Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dan mengeluhkan pelayanan di SMA Negeri 1 Gorontalo yang dinilai menyusahkan para siswa dan orang tua.
Mereka mengeluhkan penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru yang diterapkan masih dirasa tidak efektif, dan tidak mengakomodir seluruh masyarakat.
Pasalnya, penerimaan siswa dalam sistem zonasi ditentukan berdasarkan jarak rumah sepenuhnya. Sehingga para siswa harus menanggung beban konsekuensi orang tua dalam memilih lokasi rumah.
Hal tersebut menurut mereka sangat tidak adil.
Olehnya, para orang tua mendesak DPRD Provinsi Gorontalo untuk bisa membantu anak-anak mereka masuk di sekolah negeri.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo di Ruang Komisi 1, Kamis (07/07/2022).
Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama, mengatakan tidak terakomodirnya keinginan orang tua untuk menyekolahkan anak di sekolah negeri menjadi perhatian khusus, sehingga hal ini perlu ditindaklanjuti.
Ia berharap, pemerintah melalui dinas terkait dapat mempertimbangkan juga tingkat luas wilayah, jumlah sekolah dan daya tampungnya. Bagaimana dengan siswa yang tinggal di pelosok-pelosok yang punya hasrat belajar tinggi.
“Pastinya pertama saya harapkan mereka semua zonasi termasuk di Tanjung Kramat itu diakamodir di SMA Negeri 1 Gorontalo,” harap Fikram.
Politisi Golkar itu menjelaskan, hal ini juga disebabkan ketersediaan sekolah di wilayah Gorontalo yang masih tidak merata.
Sehingga, apabila diperlukan penambahan sekolah di wilayah tertentu, khususnya di Kecamatan Hulontalangi, ia bersedia bertanggung jawab mengusulkan anggarannya di APBD Perubahan.
“Harus segera membangun SMA di Kecamatan Hulontalangi. Jika belum bisa dibangun dengan alasan anggaran belum ada, kita bisa tunggu di APBD perubahan, saya bertanggung jawab memasukan anggaran itu tapi yang penting keinginan dan keseriusan pemerintah membangun SMA di sana ada, itu yang kita harapkan,” tukasnya.
Fikram pun mengaku prihatin, sebab masyarakat menjadi kesulitan untuk mendaftarkan anak mereka ke sekolah hanya karena sistem yang diterapkan pemerintah.
“Ini yang perlu dipikirkan, harusnya dari awal ini sudah ada kiat-kiat mengantisipasi permasalahan permasalahan seperti ini,” imbuh Fikram.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Wahyudin A. Katili, mengaku sedang berupaya untuk mencarikan alternatif agar siswa yang tidak terakomodir di SMA Negeri 1 Gorontalo tetap bisa bersekolah.
“Ini untuk mencari solusi ke depan, jadi permasalahan PPDB ini baik tahun lalu dan kemarin dapat diselesai. PPDB ini dilakukan secara nasional, kita ikut aturan Kemendikbud,” katanya.
Diakuinya, sistem zonasi memang kerap dikeluhkan, sistem ini yang ditetapkan berdasarkan letak sekolah dengan peserta didik.
Wacana sekolah negeri baru yang akan dibangun di Kecamatan Hulontalangi itu pun disambut positif.
“Kami akan segera membangun sekolah yang ada di Tanjung Kramat. Mudah-mudahan itu bisa menjadi salah satu alternatif, minimal kita bisa membuka sekolah yang bisa menampung siswa yang lain karena kuota di SMA 1 Gorontalo sudah tidak bisa ditambah lagi,” tandas Wahyudin.