banner 728x250

Syamsir Tegaskan Komitmen DPRD untuk Inklusi Disabilitas

Syamsir Djafar Kiayi Tegaskan Komitmen DPRD Provinsi Gorontalo terhadap Inklusi Disabilitas di Forum FGID 2025

banner 120x600
banner 468x60

Mewakili Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Syamsir Djafar Kiayi tampil sebagai pembicara kunci dalam Forum Gorontalo Inklusi Dulohupa (FGID) sekaligus Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Provinsi Gorontalo Tahun 2026 yang berlangsung di Fox Hotel Gorontalo, Rabu (23/4).

Dalam sambutannya, Syamsir menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Gorontalo untuk tahun 2026, yang secara khusus memberi perhatian terhadap kelompok penyandang disabilitas. Ia menegaskan bahwa hal ini telah didiskusikan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan sejalan dengan Rancangan Awal RPJMD di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru.

“Di bawah kepemimpinan yang baru ini, kita melihat adanya semangat baru. Meskipun kita masih menghadapi tantangan besar, seperti angka kemiskinan yang pada tahun 2023 tercatat sebesar 15,5 persen, menempatkan Gorontalo di urutan kelima dari bawah secara nasional,” jelas Syamsir.

Ia memaparkan bahwa Kabupaten Boalemo memiliki tingkat kemiskinan tertinggi di Gorontalo dengan 18 persen, disusul Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo masing-masing 17 persen, Bone Bolango 15 persen, sementara Kota Gorontalo mencatatkan angka terendah.

Namun demikian, Syamsir juga membawa kabar baik: “Tingkat kebahagiaan masyarakat Gorontalo berada di peringkat ke-7 nasional, masuk dalam 10 besar dari 34 provinsi,” ungkapnya.

Dalam forum tersebut, Syamsir juga menyoroti pentingnya penanganan isu pertambangan dari hulu ke hilir, khususnya dalam kaitannya dengan permasalahan banjir yang masih menjadi tantangan di beberapa wilayah.

Lebih jauh, ia menekankan perlunya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif, terutama bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Ia menyebutkan bahwa Pemprov Gorontalo telah menetapkan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagai wujud komitmen legislatif dan eksekutif.

“DPRD juga telah memasukkan program-program konkret ke dalam pokok-pokok pikiran, seperti pengembangan infrastruktur ramah disabilitas, pendidikan inklusif, layanan kesehatan dan rehabilitasi, pemberdayaan ekonomi, serta pemutakhiran data penyandang disabilitas secara berkala,” paparnya.

Ia berharap masyarakat mulai memandang penyandang disabilitas sebagai aset dan potensi yang bisa berkontribusi secara nyata bagi pembangunan daerah, bukan sebagai beban.

Dalam beberapa tahun terakhir, DPRD telah melahirkan 110 Peraturan Daerah, dan kini membuka ruang diskusi untuk revisi maupun masukan dari para pemangku kepentingan, terutama dalam konteks penyelarasan RPJMD dan pokok-pokok pikiran DPRD.

“Segala masukan dari para stakeholder, khususnya yang menyangkut penyandang disabilitas, akan kami diskusikan bersama dalam penyusunan RPJMD ke depan,” tutup Syamsir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *