WINNET.ID, Kota Gorontalo – Pendidikan adalah investasi dalam pembentukan masa depan suatu bangsa. Terlebih pada tatanan dasar, mulai dari SD, SMP, hingga SMA. Usia ini disebut usia emas karena seseorang mudah menyerap dan mengingat pelajaran.
“Inilah waktu emas anak, di mana mereka sangat responsif terhadap pembelajaran.” ucap Anggota DPRD Kota Gorontalo, Muchsin Brekat.
Dalam konteks ini, anggaran pendidikan menjadi elemen kunci yang memengaruhi mutu pendidikan, khususnya melalui pengaruhnya terhadap kualitas guru.
Baca juga: Peran Media dalam Pemilu: Komisi 1 Ingatkan Media untuk Bersikap Independen
Dengan anggaran pendidikan yang mencapai tingkat yang signifikan, lebih tinggi daripada sektor lainnya, seharusnya menjamin kualitas guru sejalan dengan investasi tersebut.
Apalagi anggaran ini juga dibarengi dengan gaji guru yang memadai, bukan hanya sebagai bentuk penghargaan terhadap profesi guru, tetapi juga sebagai katalis untuk peningkatan kualitas dan kualifikasi sebagai pendidik.
“Guru tidak hanya memperoleh haji pokok, tetapi juga gaji sertifikasi. Ini seharusnya menjadi dorongan bagi mereka untuk meningkatkan kualitas diri.” ucap, Politisi Demokrat, Muchsin Brekat, menegaskan.
Baca juga: Tengahi Konflik Ganti Rugi Lahan Waduk Bulango Ulu: Ini Solusi Komisi 1
“Sertifikasi ini adalah bentuk pengakuan pemerintah atas keahlian dan komitmen seorang guru, yang seharusnya harus dipertanggungjawabkan melalui pengembangan diri.” tambahnya.
Namun sayang, tingginya anggaran pendidikan tidak selalu mencerminkan efisiensi dan efektivitas peningkatan mutu pendidikan, khususnya kualitas guru. Pemberian gaji dan insentif yang layak, tidak selalu menjamin peningkatan kompetensi dan kualifikasi guru.
Dalam konteks ini, Wakil Ketua Komisi B berharap guru di Kota Gorontalo terus mengembangkan diri, terutama dalam memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran, sejalan dengan perkembangan jaman.
“Guru harus paham IT agar sejalan dengan perkembangan zaman dan teknologi saat ini,” (003)

















