Winnet.id – Tahapan seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029 memasuki babak penentuan. Tim Seleksi (Timsel) resmi menetapkan 15 peserta yang berhak melaju ke tahap wawancara, setelah melalui proses penilaian Tes Psikologi yang tertuang dalam surat keputusan bernomor 16/TIMSEL-KPID GTO/XII/2025.
Ketua Timsel menyampaikan bahwa seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Penilaian difokuskan pada integritas, kapasitas peserta dalam memahami dunia penyiaran, hingga kesiapan mereka menjalankan fungsi pengawasan media di tingkat daerah.
Daftar 15 peserta yang dinyatakan lolos wawancara adalah sebagai berikut:
-
Abdul Rajak Babuntai
-
Arif Rahim
-
Fahrundi F. Saliama
-
Hasanuddin Djadin
-
Idrus Wahid
-
Marten Nusi
-
Mohamad Arif Hidayatullah Bina
-
Muhlis Pateda
-
Rahmat Giffary Bestamin
-
Sofya Abdullah, ST
-
Suci Priyanti Kartika Chanda Sari
-
Sukriyanto T. Toolingo
-
Wahyudin Alip Gobel
-
Yenny Harmain
-
Zainudin Husain
Tahap wawancara dijadwalkan berlangsung Kamis, 4 Desember 2025 pukul 08.00 WITA bertempat di Aula RRI Gorontalo. Sesi ini menjadi ruang bagi peserta untuk memaparkan visi, pemahaman terhadap regulasi penyiaran, serta gagasan mengenai penguatan literasi media bagi masyarakat Gorontalo.
Untuk mendukung kelancaran tahapan wawancara, Timsel menetapkan beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi peserta, di antaranya:
-
Hadir 30 menit sebelum pelaksanaan wawancara.
-
Membawa makalah yang telah dijilid.
-
Menyiapkan presentasi PowerPoint maksimal lima slide berisi ringkasan makalah.
Timsel berharap tahapan wawancara ini mampu menggali kapasitas dan komitmen setiap kandidat secara menyeluruh, sehingga terpilih komisioner KPID yang profesional, berintegritas, dan mampu menjaga kualitas penyiaran di Provinsi Gorontalo pada periode 2026–2029.

















