banner 728x250

Bawaslu Gorontalo Sampaikan Langkah Pencegahan Pelanggaran Pemilu pada Rapat FORKOPIMDA

banner 120x600
banner 468x60

Winnet, Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, Lismawy Ibrahim, dan Amin Abdullah, didampingi oleh Kepala Sekretariat Nikson Entengo serta Pejabat Struktural, menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) yang diadakan di Rumah Dinas Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo pada Jumat, 11 Oktober 2024. Dalam rapat tersebut, Bawaslu memaparkan sejumlah langkah pencegahan yang telah dilakukan untuk meminimalisir potensi pelanggaran dalam proses pemilihan tahun 2024.

Moh. Fadjri Arsyad, selaku Anggota Bawaslu yang membidangi Pencegahan, mengungkapkan bahwa hingga 10 Oktober 2024, pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan preventif.

“Kami telah melakukan sosialisasi pengawasan di lima titik, mengadakan dua forum warga, sosialisasi netralitas ASN di dua lokasi, serta program Bawaslu Goes to Campus dan Goes to School di dua titik,” ungkap Fadjri.

Selain itu, Bawaslu juga telah menjalin kerja sama dengan 40 organisasi kemasyarakatan, keagamaan, kemahasiswaan, perguruan tinggi, serta pemantau pemilu dan media.

Fadjri juga menambahkan bahwa Bawaslu telah mengeluarkan sejumlah imbauan kepada berbagai pihak terkait, seperti KPU Provinsi, pasangan calon gubernur, dan DPRD Provinsi.

“Kami juga mengawasi kegiatan kampanye di 31 titik sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas pemilu,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, salah satu isu penting yang diangkat adalah penertiban alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan aturan. Fadjri menyampaikan bahwa pihak Bawaslu telah mengimbau kepada liaison officer (LO) pasangan calon untuk secara mandiri menertibkan APK yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami juga memohon bantuan dari Pj Gubernur untuk mengingatkan tim pemenangan agar tertib dalam pemasangan APK,” jelas Fadjri.

Tak hanya itu, Bawaslu turut mengawasi kegiatan yang berpotensi digunakan sebagai sarana kampanye di luar jadwal resmi, termasuk acara nonton bareng (nobar).

“Kami akan menerbitkan imbauan kepada penyelenggara nobar agar tidak ada unsur kampanye di luar jadwal yang ditentukan,” tegasnya.

Lismawy Ibrahim, yang juga hadir dalam rapat, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa kampanye. Menurut Lismawy, pemerintah memiliki peran penting dalam mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas.

“Kami mengimbau agar pemerintah bersama-sama mengingatkan ASN untuk bersikap netral demi terciptanya pemilihan yang adil,” kata Lismawy.

Bawaslu berharap adanya kerja sama yang kuat antara unsur-unsur FORKOPIMDA, seperti pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan kejaksaan, guna menjaga netralitas dan keamanan selama tahapan Pemilihan Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *