Winne, Gorontalo – Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menegaskan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan anggaran dan penanganan tenaga honorer serta tenaga PPPK di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 1 yang membawahi bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Gorontalo dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin, 12 November 2024, di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi 1 mengundang berbagai OPD mitra, seperti Inspektorat, Badan Keuangan Daerah (BKD), Biro Hukum, dan Biro Pemerintahan. Fadli Poha menjelaskan, rapat ini dilaksanakan untuk membahas isu-isu yang mencuat, terutama terkait dengan pengelolaan keuangan dan rekrutmen tenaga honorer, yang menjadi sorotan publik.
“Kami meminta penjelasan dari Badan Keuangan dan Inspektorat terkait pengelolaan keuangan daerah. Ada perbedaan pemahaman antara anggota Komisi 1 dengan pihak pemerintah, khususnya Badan Keuangan, namun syukur Alhamdulillah, penjelasan yang disampaikan dapat diterima dengan baik,” ujar Fadli.
Selain itu, Komisi 1 juga membahas penerimaan tenaga honorer dan tenaga tidak tetap di lingkup pemerintahan daerah. Menurut Fadli, meskipun aturan melarang adanya penerimaan baru, pihaknya menemukan indikasi penerimaan yang masih terjadi. Kepala Badan Keuangan menjelaskan bahwa penerimaan tenaga honorer telah dihentikan, tetapi beban anggaran yang terbatas membuat pembayaran gaji bagi tenaga honorer dan tenaga kontrak belum optimal.
“Untuk penerimaan tenaga honorer dan tenaga PPPK memang sudah diberhentikan, namun adanya tenaga honorer yang diterima beberapa tahun lalu berdampak pada keterbatasan anggaran, sehingga pembayaran honor terkatung-katung,” tambahnya.
Fadli juga menyebutkan bahwa beberapa aset pemerintah, terutama tanah yang telah dibayar namun masih digugat ahli waris, sedang dalam proses hukum di tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
“Kami menunggu keputusan dari MA, sembari berharap masalah ini segera terselesaikan agar aset-aset tersebut dapat difungsikan untuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa jika di masa mendatang ditemukan adanya pelanggaran komitmen terkait penerimaan tenaga honorer atau tenaga kontrak yang tidak sesuai, Komisi 1 akan melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja OPD terkait.
“Kalau nanti ada indikasi penerimaan tenaga honorer atau tenaga kontrak yang tidak sesuai komitmen, maka kami akan evaluasi kembali,” pungkas Fadli.
Rapat ini juga menjadi momentum bagi Komisi 1 dan OPD untuk memperkuat koordinasi dan komitmen dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah demi keberlanjutan pembangunan daerah.

















