WINNET.ID GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat Gabungan (RDPU) antara Komisi 1, Komisi 2, Komisi 3, dan Komisi 4 pada Senin, 20 Januari 2025, pukul 13.00 WITA. Agenda rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna ini membahas tindak lanjut aksi massa yang melibatkan Aliansi PMII bersama masyarakat Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Substansi pembahasan dalam rapat ini meliputi empat isu utama, yakni penyelesaian tali asih lokasi tambang masyarakat lokal oleh PT GSM (Gorontalo Sejahtera Mining) dan PT PETS (Pani Emas Sejahtera), isu relokasi masyarakat Desa Hulawa, penambahan perluasan area PT GSM di wilayah tersebut, serta progres izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Pohuwato.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak perusahaan yang tidak menghadiri undangan rapat.
“Perusahaan ini tidak datang. Kita akan menempuh mekanisme di DPR untuk menghadirkan mereka. Sesuai aturan, jika tiga kali diundang tidak hadir, kita bisa meminta bantuan pihak yang berwajib,” ujar Thomas.
Ia menambahkan bahwa langkah penyelesaian ini membutuhkan transparansi dari pihak terkait.
“Kami bukan superhero yang tahu apa yang terjadi tanpa data. Kami meminta siapa pun yang memiliki dokumen terkait masalah tambang ini untuk menyerahkannya kepada DPR agar benang kusut ini dapat diurai,” jelasnya.
Selain itu, Thomas menyoroti penggunaan anggaran daerah yang dianggap tidak sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat. Ia meminta pemerintah daerah, khususnya gubernur, untuk menunda kegiatan dinas ke Luwuk Banggai yang direncanakan menggunakan anggaran sekitar Rp500 juta.
“Saya minta anggaran itu dialihkan untuk menanggulangi persoalan air bersih di Popayato,” tegasnya.
Persoalan tambang di Desa Hulawa menjadi sorotan utama karena melibatkan konflik kepentingan antara masyarakat lokal dan perusahaan tambang. DPRD berharap adanya solusi konkret dari pihak eksekutif dan perusahaan terkait guna memberikan kepastian hak kepada masyarakat.

















