banner 728x250

Kejar Tunggakan Pajak, Pemkot Gorontalo Bentuk Satgas PAD: Restoran dan Pejabat Jadi Target

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Keuangan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PAD. Satgas ini akan berfokus pada pengawasan dan penindakan terhadap para penunggak pajak, khususnya dari sektor rumah makan, restoran, kafe, dan warung kopi.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menyampaikan bahwa seluruh pegawai termasuk tenaga honorer akan dilibatkan dalam Satgas ini. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang seluruh pengusaha yang terdaftar sebagai wajib pajak untuk mengikuti sosialisasi pentingnya kepatuhan dalam membayar Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman, yang lebih dikenal dengan pajak restoran.

“Bagi yang tetap membandel, kami tidak segan memberikan sanksi, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha,” tegas Nuryanto, Senin (23/6/2025), usai rapat evaluasi PAD di Aula Rumah Dinas Wali Kota (Banthayo lo Yiladiya).

Badan Keuangan selama ini telah menempuh pendekatan persuasif terhadap wajib pajak yang menunggak. Mulai dari pemberian surat peringatan bertahap, hingga pemasangan stiker khusus di tempat usaha sebagai penanda tunggakan pajak. Namun, karena masih banyak yang belum menggubris, langkah tegas kini akan ditempuh.

Menariknya, Wali Kota Gorontalo sendiri akan turun tangan langsung. Dalam waktu dekat, para penunggak pajak akan menerima surat khusus dari Wali Kota yang meminta mereka segera melunasi kewajibannya. Tidak hanya pelaku usaha, para pejabat dan pengusaha yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga tidak akan luput dari perhatian.

Sebagai bentuk insentif, Pemkot berencana memberikan penghapusan denda bagi wajib pajak yang melunasi kewajiban mereka selama bulan Agustus mendatang, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI.

“Nanti akan kami buatkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota untuk penghapusan denda pajak selama Agustus. Ini bentuk apresiasi dan stimulus kepada masyarakat,” ungkap Nuryanto.

Hingga pertengahan Juni 2025, capaian PAD Kota Gorontalo telah berada di angka 37,93 persen. Dengan adanya intervensi Satgas, pihaknya menargetkan bisa menembus angka 60 persen pada akhir Agustus nanti.

Kini, pengawasan terus digencarkan di lapangan. Data wajib pajak yang patuh dan tidak patuh telah dikantongi oleh Badan Keuangan, sehingga Satgas dapat bekerja lebih terarah dan efektif.

Sebagai penutup, Nuryanto mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan Kota Gorontalo melalui ketaatan membayar pajak.

“Jangan tunda, segera lunasi pajak Anda. Setiap rupiah yang Anda bayarkan adalah investasi untuk pelayanan publik yang lebih baik dan masa depan kota kita,” pungkasnya.


Catatan Redaksi:
Kontribusi pajak Anda adalah salah satu kunci utama kemajuan daerah. Mari bersama bangun Kota Gorontalo yang lebih mandiri dan sejahtera!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *