WINNET.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa perwakilan masyarakat Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Senin (21/03/2022)
Pada RDP tersebut, Ketua Presidium masyarakat Buol menyampaikan keinginan mereka yang mana bahwa mereka menginginkan Kabupaten Buol masuk dalam bagian Provinsi Gorontalo.
“Kalau dibilang sebenarnya bukan mau bergabung tapi sebenarnya Buol itu milik Gorontalo walaupun faktanya Buol masuk dalam wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng),” Ucap Sabrin Batalipu selaku ketua presidium masyarakat Buol.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan bahwa sebenarnya Kabupaten Buol tersebut bagian dari Gorontalo, hanya saja Kabupaten Buol diberikan oleh Sulawesi Utara (Sulut) saat terjadi perpecahan provinsi antara Sulawesi Utara dengan Sulawesi Tengah yang pada saat itu Sulut Tengah.
“Hanya karena untuk memenuhi administrasi Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara memberikan Buol kepada Sulawesi Tengah tanpa diketahui oleh Gorontalo,” Ungkapnya.
Mendengar pernyataan masyarakat Buol yang ada, Komisi I pun menyatakan siap menerima Kabupaten Buol untuk masuk dalam bagian Provinsi Gorontalo.
“Mendengar pernyataan masyarakat Buol yang ingin bergabung kembali dengan Gorontalo, kami siap menerima itu apabila mereka benar – benar ingin bergabung kembali,” ucap AW Thalib selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Akan tetapi kata AW Thalib, hal itu tidak serta merta langsung dapat bisa diwujudkan karena masih ada tahapan yang harus dilakukan.
“Karena memang ini adalah produk Undang – Undang jadi perjuangannya tidak hanya di dua daerah ini tetapi juga ini akan dibawa sampai ke tingkat pusat khususnya DPR RI,” tutur AW Thalib.

















